Balikpapan (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menyampaikan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Pajak merupakan wujud nyata gotong royong dan rasa cinta tanah air. Pajak yang berasal dari rakyat, akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah demi kesejahteraan rakyat," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimtara Heru Narwanta saat memimpin apel peringatan Hari Pajak Nasional di Balikpapan, Senin.
Bukan hanya mengajak wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, peringatan Hari Pajak Nasional, menurut Heru, juga menjadi pengingat para pegawai kantor pajak untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas saat bertugas.
Heru meminta para pegawai pajak punya semangat pantang menyerah ketika melaksanakan tanggung jawab.
"Peringatan Hari Pajak pada 14 Juli setiap tahun menjadi momentum untuk kembali merenungkan arti penting pajak bagi bangsa dan negara," ujarnya.
"Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan pajak, kita membangun bangsa dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus," tutur Heru.
Heru juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan menghindari pelanggaran kode etik.
"Perilaku melanggar kode etik sekecil apapun akan berdampak tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi seluruh pegawai DJP beserta keluarganya," katanya.
DJP Kaltimtara melaksanakan upacara peringatan Hari Pajak 2024 di Balikpapan. Upacara itu diikuti para pegawai dari lima kantor pajak di Kota Balikpapan.