Samarinda (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melindungi kekayaan intelektual komunal dengan memperkuat program revitalisasi terhadap lima bahasa daerah di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2025 gunamencegah kepunahan.
"Dari bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltim dan Kaltara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur," kata Kepala Balai Bahasa Kaltim Asep Juanda di Samarinda, Kamis.
Program prioritas revitalisasi bahasa daerah tahun ini secara khusus menyasar Bahasa Melayu Kutai, Paser, dan Kenyah, untuk wilayah Kalimantan Timur. Pihaknya juga memfokuskan upaya pelestarian Bahasa Tidung dan Bulungan sebagai target sasaran utama di Kaltara.
Asep mencatat total bahasa daerah yang terdata secara resmi di Kaltim saat ini mencapai 16 bahasa dan kaltara ada 11 bahasa daerah yang masih digunakan masyarakat.
"Jumlah keseluruhan bahasa daerah yang tersebar di Kaltim dan Kaltara ang menjadi wilayah kerja Balai Bahasa Kaltim secara akumulatif mencapai 27 bahasa," kata Asep.
Dia mengungkapkan kekhawatiran terhadap vitalitas beberapa bahasa yang mulai masuk kategori rawan, seperti Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin.
Kondisi kerawanan tersebut, lanjutnya, ditandai dengan fenomena hilangnya generasi penutur muda yang tidak lagi menggunakan bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari.
Ia menegaskan potensi kepunahan bahasa dalam waktu dekat akan benar-benar terjadi jika tidak dilakukan upaya revitalisasi yang serius dan terukur. Bahasa yang terancam punah tersebut antara lain Bahasa Punan Merah, Dusun, dan Tunjung yang merupakan bahasa asli dari kelompok Suku Dayak.
Para penutur bahasa-bahasa yang terancam tersebut, kata dia, kini hanya tersisa sebagian kecil masyarakat yang bermukim di wilayah Mahakam Ulu, Paser, dan Kutai Barat.
Balai Bahasa merespons tantangan ini melalui penguatan program revitalisasi yang mencakup penerapan kurikulum muatan lokal di berbagai satuan pendidikan.
Data lapangan bahkan menunjukkan kondisi kritis pada Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan Bahasa Dusun di Paser yang saat ini hanya digunakan di satu kampung. Penutur aktif di kampung tersebut didominasi oleh kelompok usia lanjut dengan jumlah populasi yang sangat terbatas.
Berdasarkan data pemetaan Summer Institute of Linguistics (SIL), kata dia, jumlah penutur bahasa yang terancam punah itu tercatat tidak mencapai seribu orang.
Kendati pemetaan menunjukkan bahwa Bahasa Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih memiliki tingkat vitalitas yang cukup aman.
