Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS mengatakan perlu langkah besar bersama untuk meningkatkan daya saing pelaku ekonomi Kaltim menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai diterapkan Desember 2015 mendatang. Tidak saja menyangkut produk-produk yang diperdagangkan, tetapi juga tenaga kerja yang akan mengisi pasar-pasar kerja di Asia Tenggara.
“Menghadapi MEA 2015 kunci paling utama yang harus kita pegang adalah daya saing, baik menyangkut produk maupun tenaga kerja. Bicara soal daya saing, maka kita harus meningkatkan standar produk-produk kita, termasuk kompetensi para tenaga kerja asal Kalimantan Timur.
Hal tersebut tentu memerlukan langkah besar bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan ekonomi lainnya,†kata Syahrun di sela-sela menghadiri Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dalam rangka Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Lamin Etam, Senin (13/4).
Kegiatan sosialisasi dibuka Asisten II Sekprov Kaltim Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Sa'bani Msi, dihadiri Kasdam VI/Mulawarman, Brigadir Jenderal TNI George Elnadus Supit, Kepala Disperindagkop Kaltim Ichwansyah dan sejumlah pejabat lainnya. Ada dua nara sumber yang tampil, yakni Ketua Pusat Studi ASEAN Unmul Aji Sofyan Effendi Msi dan Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN, Aviliani.
Menurut Syahrun, potensi pasar ASEAN mencapai 600 juta jiwa, di mana 250 juta jiwa di antaranya ada di Indonesia. Peluang pasar terbuka sangat lebar bagi produk-produk barang maupun jasa. Pengusaha yang mampu membaca selera konsumen dan menguasai jaringan pemarasan 10 negara anggota ASEAN, dipastikan unggul dalam persaingan.
Begitu pula dengan para tenaga kerja terampil bersertifikasi kompetensi. Tenaga kerja terampil asal Kalimantan Timur boleh jadi mampu menguasai pasar kerja di negara-negara ASEAN lainnya, sepanjang mereka memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
“Dengan demikian, Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota harus terus membantu dan mendorong tercapainya standar produk-produk barang dan jasa kita, termasuk standar kompetensi tenaga kerja kita. DPRD Kaltim sesuai tugas pokok dan fungsinya di bidang pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan siap bersinergi dengan pemerintah provinsi,†kata wakil rakyat kelahiran Kota Bangun Kutai Kartanegara 3 Mei 1954 ini.
Dia menambahkan, langkah Pemprov Kaltim melakukan pembinaan para pelaku melalui sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis sudah tepat. Melalui langkah ini diharapkan pengembangan produk, terutama dari sisi disain, mutu, kemasan, label, dan merek semakin mampu bersaing, baik secara kualitas maupun kesinambungan produk. Hal yang sama diharapkan juga ditempuh untuk meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja asal provinsi ini.
“Revitalisasi BLK-BLK milik Pemprov Kaltim dan melengkapi lulusannya dengan sertifikasi kompetensi sangat baik dilakukan menghadapi MEA. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan hal-hal baik. Pemerintah Pusat juga perlu segera mengeluarkan kebijakan yang dapat dijadikan rujukan oleh daerah dalam menghadapi MEA,†kata politisi Golkar dari Dapil Kukar - Kubar dan Mahakam Ulu ini. ( Humas DPRD Kaltim/adv/tap/oke)
Tingkatkan Daya Saing Pelaku Ekonomi
Selasa, 14 April 2015 8:57 WIB