Penajam (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pemutusan sambungan pipa air sekitar 150 pelanggan, karena diketahui belum melunasi pembayaran tagihan rekening.
"Kami terpaksa memutus saluran pipa pelanggan yang belum membayar rekening tagihan. Hingaa saat ini, kami sudah mencabut 150 sambungan pipa pelanggan," ungkap Direktur PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara Misdiyanto di Penajam, Rabu.
Total tunggakan pelanggan PDAM yang masih belum dibayar hingga saat ini sekitar Rp900 juta.
Menurut Misdiyanto, pemutusan saluran pipa air pelanggan merupakan langkah tegas PDAM, setelah beberapa kali memberikan surat peringatan.
Data PDAM Penajam Paser Utara mencatat terdapat pelanggan yang tidak membayar tagihan selama 1-2 tahun berturut-turut. Padahal sesuai aturan, tiga bulan berturut-turut pelanggan tidak membayar tagihan rekening air, maka sambungan pipa air akan dicabut.
"Sudah ada beberapa pelanggan yang melunasi tunggakannya. Ada beberapa pelanggan yang minta keringanan dan kami beri waktu tiga hari untuk melunasi, namun jika tidak melunasi terpaksa kami cabut," ujar Misdiyanto.
Ia mengharapkan masyarakat lebih disiplin untuk membayar tagihan rekening air agar ke depan tidak ada lagi pemutusan saluran pipa air dan PDAM tidak menderita banyak kerugian.
"Pelanggan harus mengajukan permohonan baru, jika pipa salurannya sudah dicabut. Tapi, itu pun dengan syarat, tunggakan diselesaikan terlebih dulu. Kalau tidak, tidak akan kami layani," tegas Misdiyanto. (*)
PDAM Penajam Putus Sambungan Pipa 150 Pelanggan
Rabu, 8 April 2015 20:20 WIB
Sudah ada beberapa pelanggan yang melunasi tunggakannya. Ada beberapa pelanggan yang minta keringanan dan kami beri waktu tiga hari untuk melunasi, namun jika tidak melunasi terpaksa kami cabut,"