Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), Kalimantan Timur, menguatkan peran posyandu diawali dari menjalankan program Posyandu yang terdiri atas enam standar pelayanan minimal yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.
"Sebanyak enam bidang layanan dasar yang saling terintegrasi itu adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial," ujar Kepala DPMD Kabupaten Kukar Arianto di Tenggarong, Jumat.
Ia menyatakan bahwa DPMD Kabupaten Kukar mempunyai tugas pokok membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat, sehingga salah satu yang dilakukan pihaknya adalah melakukan transformasi posyandu dengan mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
DPMD Kukar, lanjut ia, satu-satunya dinas yang menjalankan program Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal, sebuah konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan konsep enam bidang utama, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kukar merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang telah menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu, yakni layanan terintegrasi yang dibantu oleh dengan organisasi perangkat daerah teknis terkait," kata Arianto.
Baca juga: Kabupaten Penajam jadikan posyandu garda terdepan layanan kesehatan
Ia menjelaskan, hal ini menjadi penekanan karena posyandu sekarang tidak hanya menangani posyandu balita, posyandu lansia atau posbindu, tetapi sekarang di dalam pelayanan posyandu menerapkan standar pelayanan minimal.
Ia merinci, pelayanan pendidikan yang diberikan posyandu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan bagi anak-anak dan remaja, serta membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
"Pada layanan kesehatan, hal ini juga menjadi fokus utama posyandu yang dibantu dinas kesehatan, dengan layanan pemberian vaksin, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan tentang gizi," katanya.
Terkait dengan pekerjaan umum, layanan yang diberikan mencakup perbaikan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum. Terkait perumahan rakyat, layanannya meliputi bantuan perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, penyuluhan tentang tata ruang dan perumahan.
Kemudian terkait ketenteraman dan ketertiban umum ditangani oleh Satpol PP, yakni untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, pembentukan pos kamling, dan kerja sama dengan aparat kepolisian.
Pada pelayanan sosial dibantu oleh dinas sosial, mencakup bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan langsung maupun tidak langsung, pendampingan kasus sosial, dan pengembangan kegiatan sosial lainnya.
Baca juga: Relawan Bakti BUMN gelar Posyandu dan tanam mangrove di pesisir Long Ikis
