Berau, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar bimbingan teknik (bimtek) untuk memperkuat tata kelola keluangan di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Berau Muhmammad Said saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah di Tanjung Redeb, Senin,.meminta OPD setempat berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah karena jika terjadi kesalahan baik disengaja maupun tidak, maka bisa berurusan dengan hukum.
"Untuk meminimalisir kesalahan ini dan sebagai antisipasi terjadinya tindakan penyelewengan, maka pengelola keuangan perlu mendapat peningkatan kapasitas," ujarnya.
Melalui bimbingan teknis seperti ini, ia menaruh harapan besar agar setiap aparatur yang mendapat kepercayaan mengelola keuangan baik yang anggarannya dari APBD Berau, APBD Provinsi Kalimantan Timur, maupun APBN, semakin paham mengenai aturan yang ada.
Berkaca dengan beberapa persoalan yang telah terjadi di OPD di Berau, menurut Said, maka pengelolaan keuangan harus selalu meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi kesalahan baik saat memasukkan data mau menghindari penyelewengan.
Ia menilai pengelolaan keuangan merupakan hal sensitif yang dan memiliki banyak celah dan bisa disalahgunakan oleh penggunanya, terlebih jika ada pihak lain yang menawari atau menjanjikan sesuatu, sehingga aparatur setempat diingatkan tentang bahayanya tindakan tersebut.
"Kami juga mengingatkan kepada bagian keuangan agar sejumlah dokumen penting seperti laporan pertanggungjawaban hingga laporan keuangan agar memiliki pembukuan yang jelas dan lengkap. Hal ini sebagai antisipasi kita ke depannya jika terjadi masalah," ujarnya.
Hal ini menjadi penekanan baginya karena meski pengelola tidak melakukan penyelewengan karena anggaran dibelanjakan sebagaimana mestinya, tetapi jika tidak dilengkapi dengan bukti pengadaan maupun bukti lain yang sah, maka hal ini bisa menjadi masalah.
Kegiatan bimtek yang berlangsung mulai 25 - 27 Agustus 2025 itu, kata dia, digelar dengan mengambil dasar Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah.Peserta bimtek tersebut diikuti pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran.
"Saya berharap bimtek ini bisa memberikan gambaran terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan, mengingat terjadinya beberapa kali pergantian aturan, sehingga hal ini kadang menyulitkan kesulitan mengelola keuangan, sehingga melalui bimtek ini kapasitas pengelola keuangan meningkat," kata Said.
