Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menargetkan pembentukan 210 bank sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA yang dikeluarkan pada 1 Juni 2025.
“Di kelurahan kita wajibkan membentuk enam bank sampah unit. Kalau dikalikan 34 kelurahan, maka ada sekitar 204 unit. Ditambah enam bank sampah induk di kecamatan, totalnya lebih kurang 210 bank sampah,” katanya di Balikpapan, Rabu (20/8).
Dia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa setiap bank sampah unit diwajibkan memiliki minimal 200 nasabah. Dalam hal ini, camat dan lurah juga ditugaskan menyiapkan lahan, fasilitas, hingga dukungan operasional melalui APBD, CSR, maupun swadaya masyarakat.
Menurut Sudirman, langkah itu sejalan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta arahan Menteri Lingkungan Hidup agar pengelolaan sampah dilakukan dari hulu hingga hilir.
“Yang paling berperan adalah RT dan kelurahan. Tujuannya supaya sampah bisa terpilah sejak dari rumah, sehingga mengurangi yang masuk ke TPA,” katanya.
Ia menambahkan, target Kementerian Lingkungan Hidup dan penilaian Adipura Kencana mengharuskan daerah mampu mengurangi minimal 50 persen sampah.
Dikemukakannya, untuk saat ini capaian Balikpapan baru sekitar 30 persen, sehingga perlu tambahan pengurangan 20 persen.
Selain mendorong partisipasi masyarakat melalui bank sampah, katanya, DLH juga menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Lanjutnya, tahun ini satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, akan segera dioperasionalkan. Tahun depan, tiga TPST baru dibangun di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12.
“Hari ini sudah ada 106 bank sampah yang aktif. Artinya kita masih kekurangan sekitar 100 lagi. Insya Allah dalam satu bulan ke depan bisa terpenuhi, walaupun tentu pembentukannya butuh proses dan dukungan masyarakat,” ujar Sudirman.
Ia berharap masyarakat semakin berperan aktif dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga, sehingga target pengurangan 50 persen bisa tercapai. (Adv).
