Sangatta (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, meminta sebagian pedagang di Pasar Sangatta Selatan agar pindah ke Pasar Induk Sangatta Utara.
"Kami memberikan solusi agar pedagang yang tidak terakomodir di pasar Sangatta Selatan mau pindah ke pasar induk Sangatta Utara," kata Kadis Perindag, Irawansyah di Sangatta, Selasa.
Menurut dia, langkah itu sebagai solusi terbaik agar mereka tetap bisa berdagang.
Sebab, kata Irawansyah, dari hasil verifikasi ulang daftar pedagang di pasar non permanen Sangatta Selatan, jumlah pedagang melebihi kios dan petak yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten kan hanya menyediakan 250 petak/kios dalam pasar, berdasarkan data sebelumnya, namun saat didata ulang jumlahnya sudah 300 pedagang.
"Jadi 50 pedagang itulah yang disarankan agar pindah ke pasar induk, " ujarnya.
Ia mengatakan, rencana pemindahan para pedagang ke pasar non permanen Sangatta Selatan akan dilakukan dalam bulan ini, namun belum dipastikan tanggalnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah melakukan pengundian dan verifikasi ulang terhadap jumlah pedagang pasar Sangatta Selatan yang akan menempati kios baru di Pasar Induk Sangata Selatan.
Namun diakui Irawansyah, validasi pedagang ini cukup merepotkan, namun kesemuanya telah teratasi.
Makanya dengan menawarkan agar pedagang ini mau menempati dan berjualan di pasar Induk Sangatta Utara, agar pedagang tetap bisa berjualan dan tidak merugi akibat ditutupnya pasar non permanen Sangatta Selatan.
Dia mengatakan, pemindahan pedagang dari pasar non permanen Sangatta Selatan ke gedung Pasar Induk Sangatta Selatan, selain keinginan dari pedagang sendiri, juga memanfaatkan gedung pasar yang sudah lama selesai dibangun.
"Ini untuk menghindari penyalahgunaan bangunan gedung pasar yang selama ini kosong dan menjadi ajang maksiat muda-mudi," katanya. (*)