Sangatta (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang menggelar sidak berhasil menemukan makanan kadaluarsa terutama mi instan.
"Tim kami yang melakukan sidak banyak menemukan makanan kadaluarsa, paling banyak jenis mi instan," Kadis Perindag, Irawansyah di ruang kerjanya, Kamis.
Menurut dia, sidak dilakukan di pasar Sangatta Selatan terutama makanan yang kadaluarsa dan yang berlabel halal. "Dan ternyata sangat banyak ditemukan," katanya.
Ia mengatakan, dirinya belum bersedia menyebutkan jumlah dan jenis makanan minuman yang ditemukan karena masih akan melanjutkan lagi ke Pasar Sangatta Utara dan tempat-tempat lain.
Dalam waktu dekat ini akan melakukan kembali sidak susulan, tujuannya agar pedagang tidak menjual barang kadaluarsa. Masyarakat tidak mengkomsumsi lagi produk-produk makanan dan minuman yang kadaluarsa.
"Data dan jumlahnya akan kita berikan setelah hasil sidak berikutnya yang dilakukan dalam waktu dekat," kata Irawansyah didampingi Kabid pengendalian dan perlindungan konsumen, Sulastin.
Menurut Sulastin, tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk makanan instan dan minuman cukup tinggi. Karena itulah, pihaknya akan intensif melakukan pengawas berbagai produk.
Sulastin menambahkan, selain akan fokus terhadap pengawasan makan dan minuman, pihaknya juga akan merazia mainan yang tidak berlabel.
Produk mainan yang tidak SNI di Kutim juga cukup tinggi. Bukan cuman berbagai produk makanan dan produk minuman yang bersoda ,melainkan kami juga melakukan Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk di Kutai Timur selama ini, ujar dia, pelanggaran yang terjadi masih dalam kategori sedikit.(*)