Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak warga Desa Sangatta Selatan untuk turut berpartisipasi dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
"Program ini merupakan inisiatif global yang bertujuan memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan," kata Anggota Tim Ahli Pokja Safeguard FCPF-CF Pemprov Kaltim Erma Wulandari di Kutai Timur, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memantau dan melaporkan masalah lingkungan. Hal ini sejalan dengan tujuan SP4N Lapor! , sebuah sistem pengaduan nasional.
"Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri," kata Erma.
Program ini merupakan bagian dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca berbasis hutan dan penggunaan lahan di Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024. Didukung oleh World Bank melalui IBRD-IDA World Bank Group, program ini juga mencakup kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidup.
Komponen utama dari program ini meliputi tata kelola hutan dan lahan, penguatan pembinaan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, serta pengembangan alternatif berkelanjutan untuk masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memperbaiki tata kelola perizinan, penyelesaian konflik tenurial, dan dukungan percepatan pengakuan masyarakat adat.
Selain itu, program ini juga mendukung penerapan perkebunan berkelanjutan dan pengelolaan areal konservasi tinggi, serta sistem pemantauan dan manajemen kebakaran berbasis masyarakat.
"Penguatan kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan perangkat daerah juga menjadi bagian penting dari program ini," ungkap Erma.
Melalui program FCPF-CF, mendorong masyarakat Desa Sangatta Selatan dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Kalimantan Timur.
Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Pokja Safeguard FCPF-CF Kaltim dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Sangatta Selatan mengenai pentingnya Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan mekanisme penggunaan insentif dana karbon.
Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih, menyatakan bahwa program ini juga mencakup sosialisasi SP4N Lapor! sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat desa.
"Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan jika terjadi pengrusakan lingkungan di sekitar mereka," ujar Mardiasih.
Selain itu, edukasi ini juga ditujukan kepada pemerintah desa agar mereka memahami cara mengelola dan memanfaatkan insentif dana karbon dengan baik.
"Kami ingin memastikan bahwa pemerintah desa memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola dana karbon secara efektif dan transparan," tambahnya.
Program edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan di Desa Sangatta Selatan dan sekitarnya. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang FCPF-CF dan SP4N Lapor!, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Mardiasih menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pokja Safeguard FCPF-CF Kaltim ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai hasil yang maksimal dalam upaya pelestarian lingkungan," tutupnya.