Sangatta (ANTARA Kaltim) - Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menyita ratusan botol minuman keras saat melakukan razia di sejumlah kafe, tempat hiburan malam dan toko di daerah itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur Irawansyah di Sangatta, Senin, mengatakan minuman keras yang ditemukan saat melakukan razia itu itu jumlahnya ratusan botol dengan berbagaj merek dan jenis.
"Ada 18 kafe dan tempat hiburan malam yang dirazia. Di delapan kafe dirazia pekan ini ditemukan 292 botol minma keras," katanya.
Didampingi Kasi Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan, Sarifuddin, dia menyebutkan razia dilakukan selama dua hari, yakni sabtu-minggu.
Menurut dia, dari razia dua hari itul disita sebanyak 292 botol minuman beralkohol dari 18 kafe di Sangatta Utara, yakni di Kafe SW 7 Saputri, Rosalina, Planet 2001, Revifa, Depot Anda, Saputri, Mandiri Jaya, dan Kafe Quen.
Selain itu, katanya, ditemukan juga di beberaa toko yang sebelumnya dicurigai, yakni Toko Putri Ayu, Cafe Dina, Berlian, Toko Guna Jaya, Bambu Indah, Cafe 46, Toko 2 Putra, Pulau Mas Jaya Abadi, Pandan Sari Jaya dan Toko Mitra Pratama.
Dia mengatakan seluruh minuman keras hasil razia itu kini diamankan di kantor Satpol PP sebagai bahan bukti jika nantinya dibutuhkan untuk ditindaklanjuti.
Mengenai minimnya temuan saat razia, Irawansyah mengatakan ada kemungkinan rencana itu sudah bocor duluan, oleh karenanya kafe, toko dan tempat hiburan malam yang menjual minuman kekras sudah bersembunyi.
Irwansyah menyesalkan tersebarnya rencana razia sebelum waktunya, padahal sudah dirahasiakan, namun tidak menyebutkan apakah ada oknum yang sengaja menyebarkannya.
"Kami berjanji akan terus melanjutkan program ini minggu depan dengan lokasi di empat kecamatan. Bulan ini 4 kecamatan yang akan diamankan, namun nama kecamatannya masih belum bisa disebutkan," ujarnya.(*)