Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur Irawansyah mengatakan, anggaran Sekretariat Dewan, pada APBD Perubahan 2012 mendapat alokasi Rp1,3 miliar atau naik 3,2 persen dari APBD murni sebesar Rp43 miliar menjadi Rp44,3 miliar.
Irawansyah di Sangatta, Kamis, mengatakan, meskipun APBD-P mengalami kenaikan dari Rp.151,3 miliar menjadi Rp193 miliar atau Rp41,7 miliar, namum Setwan hanya mendapat alokasi tambahan Rp1,3 miliar.
"Alokasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar akan diarahkkan untuk program kegiatan rapat-rapat koordinasi dan peningkatan pengetahuan sumber daya manusia dan lainnya," katanya.
Anggaran sebesar itu juga sudah termasuk di dalamanya anggaran kegiatan masing-masing Bagian yang ada di Setwan termasuk perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah para anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD.
Sekwan Irawansyah mengatakan, alokasi anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut telah disampaikan Bupati Kutai Timur Ir H Isran Noor dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS 2012.
Belanja daerah digunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri, dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bidang tertentu yang dapat dilaksanakan pemerintah dan pemerintah daerah.
"Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan dalam memudahkan penilaian keuangan sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah," katanya Irawansyah
Alokasi anggaran SKPD ini diarahkan untuk program dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
Juga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi penataan daerah otonomi baru, penataan barang milik daerah dan program pelayanan administrasi perkantoran. (*)