Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menargetkan pendirian 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh kelurahan pada Juni 2025, untuk dipersiapkan pada peluncuran serentak pada 12 Juli 2025 bertepatan Hari Koperasi Nasional.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk pembentukan koperasi di tingkat kelurahan dan desa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda Yeni Susilowati, di Samarinda, Minggu.
Pemkot Samarinda melakukan pendampingan terkait jalannya kegiatan usaha dan administrasi koperasi. Hal ini meliputi pengurusan akta notaris, rapat anggota, serta kelengkapan administrasi seperti buku daftar anggota, simpanan pokok, simpanan wajib, dan izin usaha.
Yeni melanjutkan, Pemkot Samarinda memberikan dukungan awal berupa pembiayaan akta notaris sebesar Rp2.500.000 untuk legalitas pembentukan koperasi.
Terkait permodalan, Yeni menjelaskan bahwa modal awal Kopdes Merah Putih berasal dari anggota. Namun, pihaknya mengarahkan koperasi untuk memanfaatkan potensi pembiayaan dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), maupun perbankan setelah koperasi berjalan.
Kopdes Merah Putih di Samarinda yang pertama dibentuk melalui musyawarah kelurahan dengan pemenuhan keterlibatan semua unsur yakni Kelurahan Lempake.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih dari Lempake Samarinda Adung KS Utomo menyatakan bahwa kepengurusan fokus pada diskusi dan pengembangan unit usaha sesuai dengan potensi wilayah.
"Untuk Kelurahan Lempake, kami melihat peluang dalam penyerapan hasil pertanian dan distribusi pupuk. Ini bisa menjadi salah satu unit kerja koperasi," ujar Adung.
Ia berharap, dengan status Kopdes Merah Putih yang diinstruksikan langsung oleh Presiden, dukungan dari pemerintah lebih optimal. Ia menekankan bahwa tujuan utama koperasi ini adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan peternak.
"Modal awal koperasi saat ini berasal dari iuran pokok sebesar Rp100.000 dan iuran wajib Rp20.000 per bulan dari anggota, terutama pengurus. Namun, Pak Lurah telah mengarahkan agar seluruh ketua RT di Lempake juga menjadi anggota, sehingga keanggotaan kita semakin besar," kata Adung.