Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak yang setara melalui program pendidikan inklusif yang mewajibkan seluruh jenjang sekolah untuk menerima siswa tanpa diskriminasi.
"Pendidikan inklusif berarti menyatukan semua anak, baik yang memiliki perkembangan sesuai usia maupun anak yang berkebutuhan khusus, dalam satu lingkup pembelajaran yang sama," ujar Pamong Belajar dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (UPTD PLDPI) Samarinda Paujiah di Samarinda, Sabtu.
Ia menyatakan kebijakan itu bertujuan memberikan kesempatan belajar yang adil, sekaligus menumbuhkan sikap empati dan toleransi sejak dini kepada para siswa.
Paujiah menjelaskan landasan hukum dari kebijakan ini adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2023 yang mengamanatkan tidak ada sekolah yang boleh menolak calon siswa berdasarkan kondisi disabilitas mereka.
Menurutnya, peraturan ini lahir dari pertimbangan untuk memberikan akses pendidikan yang merata. Tidak semua kecamatan di Samarinda memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga jarak dan biaya transportasi seringkali menjadi penghalang bagi anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah.
"Dengan begitu anak-anak yang memiliki keterbatasan tidak perlu menempuh jarak jauh ke SLB. Kesempatan mereka untuk bersekolah kini sama dengan anak-anak lainnya," tambahnya.
Untuk mendukung implementasi sekolah inklusif, Pemkot Samarinda mendirikan UPTD PLDPI sebagai pusat layanan terpadu. Lembaga ini menyediakan berbagai layanan gratis bagi masyarakat, termasuk asesmen psikologis, fisioterapi, terapi perilaku, dan terapi wicara.
Paujiah menegaskan asesmen memegang peranan krusial untuk menentukan kebutuhan spesifik setiap anak. Asesmen ini membantu guru di sekolah untuk memahami hambatan yang dialami siswa dan merancang metode pengajaran yang tepat.
"Asesmen di tempat kami gratis. Ini sangat membantu orang tua dan guru agar tidak kebingungan lagi dalam menangani anak di kelas. Jadi, fokus pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga secara aktif memberikan pelatihan kepada para guru melalui bimbingan teknis (bimtek) mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Pelatihan ini membekali para pendidik dengan strategi dan metode penanganan siswa berkebutuhan khusus di kelas reguler.
