Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyalurkan bantuan keuangan tahun 2025 sebesar Rp2,3 miliar kepada partai politik yang mendapatkan kursi legislatif di DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri kepada Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai PDIP di Samarinda, Jumat.
Penyaluran bantuan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda itu diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD dengan jumlah besaran secara keseluruhan Rp2.341.503.905.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan dana hibah ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Samarinda,
Dana tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, yakni pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, serta dukungan operasional kesekretariatan partai.
Oleh karena itu, dia berharap melalui bantuan keuangan ini, partai politik dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mampu menjaga integritas kepercayaan masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai politik yang menerima bantuan ini agar bantuan keuangan yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dikelola secara transparan dan akuntabel, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan masyarakat demokrasi yang kita bangun bersama.” kata Zuhri.
Dia mengajak seluruh partai politik untuk terus berperan aktif dalam membangun Kota Samarinda yang lebih baik.
Menurut dia, perbedaan pandangan dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah harus selalu diutamakan.
"Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda." ujar Zuhri.