Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kaltim kecewa dengan pengerjaan proyek pembangunan jalan poros di Kecamatan Tenggarong Seberang-Kecamatan Sebulu Kutai Kertanegara (Kukar), dikarenakan progresnya jauh dari target
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Gamalis di Samarinda, Jum`at, mengatakan, proyek jalan dengan luasan 75 kilometer tersebut hanya bisa direalisasikan 3,5 kilometer.
Padahal berdasarkan laporan pengerjaan proyek tidak ada masalah baik sosial, alam dan lainnya, akan tetapi faktanya kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai kontrak perjanjian.
Saat melakukan sidak di lokasi pengerjaan proyek, dikatakan Gamalis bahwa kontraktor beralasan keterlambatan pasokan semen ke lokasi sehingga membuat pengerjaan menjadi molor dan kesulitan untuk mencapai target yang telah ditentukan.
"Jika benar-benar profesional kontraktor tentu hal ini tidak akan terjadi karena pasti mereka sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.
Menurut Gamalis, Komisi III meminta kepada pemerintah melalui Dinas PU agar tidak menggunakan kontraktor yang sama ketika nanti dilakukan tender ulang.
Hal Ini dimaksudkan agar setiap program infrastruktur, khususnya jalan bisa selesai sesuai target, sehingga bisa lebih efisien dan tepat sasaran serta tidak mengganggu program pembangunan lainnya.
"Kita lihat nanti kalau memang hasil penilaian dari DPRD dan pemerintah bagus tidak menutup kemungkinan akan ditahunjamakkan. Ini dimaksudkan agar semua bisa selesai dengan baik sehingga masyarakat di sekitarnya bisa lebih merasakan manfaatnya. Terutama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi warga," ujarnya.
Diakui Gamalis Pemprov Kaltim menginginkan pembangunan jalan ini bisa dibiayai melalui tahun jamak. Tinggal bagaimana persetujuan DPRD dengan mengkaji dan mempelajari sebelumnya.
Banyaknya proyek tahun jamak yang belum selesai dengan baik, menjadi alasan mengapa DPRD harus lebih teliti.
"Perlu kehati-hatian sebelum menentukan sikap agar jangan sampai menjadi proyek mubazir," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga PU Kaltim, Joko Setiono menuturkan, jalan poros Sebulu, Kukar yang berstatus jalan Provinsi Kaltim dengan total luasan 75 km.
Proyek tersebut mendapat pembiayaan dari APBD Kaltim 2014 sebesar Rp36 miliar, dan progresnya hingga saat ini untuk realisasi keuangan baru terserap sebesar Rp26 miliar sedangkan sisanya Rp10 miliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Realisasi fisik masih jauh dari harapan, hanya mampu diselesaikan 3,5 km.
Untuk membiayai jalan dengan panjang 75 km tersebut dibutuhkan total dana Rp550 miliar dan diharapkan bisa menjadi salah satu program prioritas tahun jamak.
"Kontrak PT Pramkos selaku kontraktor sudah berakhir awal tahun ini, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan tender kembali untuk melanjutkan pembangunan apakah akan ditahun jamakkan atau tidak," ujar Joko. (*)
Komisi III Kecewa Pengerjaan Jalan Poros Kukar
Jumat, 23 Januari 2015 21:34 WIB