Sangatta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menugaskan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi, untuk menindak dan memberikan sanksi kepada pegawai yang berpesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," kata Ardiansyah melalui rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin.
Ia melihat video tersebut dan menilai aksi yang dilakukan pegawai dalam video itu sudah di luar batas kewajaran.
Beberapa hari sebelumnya, video tersebut viral di media sosial, video berdurasi 51 detik itu mempertontonkan aksi pegawai Dinas PU sedang berjoget serta bernyanyi di salah satu ruang dinas. Bahkan, dalam video tersebut terlihat beberapa orang sedang berjoget di atas meja.
Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di manapun berada. Pegawai pemerintah bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.
Ardiansyah menjelaskan investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim serta diisi dari badan lainnya yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PU sendiri.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi membenarkan lokasi video tersebut berada di salah satu ruangan di kantornya.
Menurutnya video tersebut, merupakan hiburan pegawainya atas kerjaan yang sangat banyak.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ucap Joni.
Dia mengungkapkan video tersebut merupakan kejadian akhir tahun 2024 lalu. Menurutnya, pada saat itu jadwal pegawainya memang sangat padat.
"Kami akan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.