Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya digitalisasi produk hukum daerah sebagai solusi yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses, dalam mempercepat pembangunan daerah.
"Indonesia itu sangat luas. Pendekatan manual konvensional tinggi biaya dan membutuhkan waktu lama," ujar Akmal yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di awal tahun 2025 di Samarinda, Senin.
Ia mencontohkan proses pengajuan produk hukum daerah yang bisa dipangkas menjadi kurang dari dua minggu dengan sistem digital. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional yang membutuhkan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.
Digitalisasi juga dinilai mampu memangkas biaya perjalanan dinas yang selama ini cukup tinggi. Akmal Malik mencontohkan perjalanan dinas dari Papua ke Jakarta yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
"Bayangkan, harus menunggu pesawat dari Jayapura, dua kali transit. Waktunya terbuang percuma," ungkapnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik menyoroti potensi digitalisasi dalam mencegah kecurigaan dan mengurangi praktik korupsi.
Selain digitalisasi, Akmal Malik juga mendorong partisipasi dan self assessment dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ia menyayangkan banyaknya peraturan yang menumpuk di biro hukum, sementara OPD terkesan lepas tanggung jawab.
"Jangan semua berlindung di balik keputusan gubernur. Kasihan biro hukumnya," katanya.
Akmal Malik mencontohkan, gubernur harus menandatangani berbagai dokumen, mulai dari SK, SKB, hingga bantuan hibah. Padahal, seharusnya OPD ikut bertanggung jawab atas produk hukum yang mereka ajukan.
Akmal Malik juga mengingatkan perlunya self assessment untuk mengevaluasi produk hukum daerah yang sudah ada.
Ia menyebut banyak pemerintah daerah mengalami keracunan peraturan daerah karena masih menggunakan regulasi yang sudah kedaluwarsa.
"Banyak regulasi yang sudah tidak relevan, tapi masih dipakai," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik juga menyoroti pentingnya penguatan biro hukum dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ia menyayangkan masih sedikitnya tenaga ahli di bidang hukum di kedua lembaga tersebut.
Akmal Malik menegaskan komitmennya untuk mendukung visi misi Presiden dalam memperkuat informasi hukum.
Ia juga menghimbau semua pihak untuk bekerjasama menciptakan hukum daerah yang lebih efektif, efisien, dan harmonis.