Balikpapan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika dan Digital (Diskominfo) Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi dalam jaringan (daring) atau yang biasa disebut judi online (judol).
"Bagi yang belum jangan pernah mencoba, dan bagi mereka yang sudah terjerat segera berhenti, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dapat merugikan individu hingga keluarga," kata Pelaksana tugas (Plt) Diskominfo Balikpapan, Zulkifli, di Balikpapan, Rabu (20/11).
Ia menekankan judol acap kali menggoda baik melalui iklan di media sosial maupun pesan aplikasi dengan iming-iming yang menggiurkan.
"Padahal pada kenyataannya justru dapat merusak kehidupan, layaknya dampak buruk narkoba," katanya.
Zulkifli, tak menampik bahwa judol merupakan penyakit masyarakat yang bisa mempengaruhi siapa saja, baik orang dewasa bahkan seperti yang baru saja tersiar dilakukan oleh anak-anak.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Balikpapan terhindar dari praktik tersebut, Diskominfo Balikpapan berkomitmen turut memberantas.
Dikemukakannya, untuk memperkuat upaya pemberantasan, Diskominfo Balikpapan berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan kelurahan dan RT setempat.
"Melalui edukasi yang lebih intensif, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari judol dan menghindari terlibat dalam praktik ilegal tersebut," ucapnya.
Menurutnya, judol merupakan masalah yang terstruktur secara nasional dan tidak terbatas pada wilayah tertentu, termasuk Kota Balikpapan.
Oleh sebab itu, untuk pemberantasan judol harus melibatkan berbagai pihak terutama aparat kepolisian mengingat judol merupakan sistem yang dilakukan secara terstruktur.
"Artinya harus berkolaborasi untuk pemberantasan ini, kami optimis bila ini terlaksana maka bisa menghindarkan judol dari masyarakat Kota Balikpapan," kata Zulkifli,
Diskominfo Balikpapan imbau masyarakat tidak terjerumus judol
Rabu, 20 November 2024 19:35 WIB
Bagi yang belum jangan pernah mencoba, dan bagi mereka yang sudah terjerat segera berhenti, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dapat merugikan individu hingga keluarga