Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelamatan lingkungan hidup, salah satu strategi yang diusung adalah pengawasan koherensi perencanaan lingkungan hidup.
Inspektur Wilayah (Irwil) III KLH Sri Sultrarini Rahayu saat dihubungi di Samarinda, Senin, menjelaskan pengawasan koherensi ini bertujuan memastikan keselarasan antara perencanaan dan implementasi program lingkungan hidup di lapangan.
"Selama ini KLH telah melakukan berbagai pengawasan, seperti evaluasi rehabilitasi hutan dan lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, dan pemulihan ekosistem. Namun kinerja di lapangan belum optimal menggambarkan kondisi lingkungan hidup secara utuh," ujar Yayuk sapaan akrabnya.
Ia menambahkan pengawasan koherensi ini menjadi penting karena akan memberikan gambaran komprehensif tentang kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, KLH dapat mengambil langkah-langkah strategis yang tepat sasaran.
"Inovasi ini membantu KLH dalam menyusun perencanaan program yang tidak hanya berdasarkan indikator kinerja utama, tetapi juga mempertimbangkan kondisi spesifik di masing-masing daerah," jelas Yayuk.
Lebih lanjut Yayuk memaparkan pengawasan koherensi ini mencakup beberapa aspek penting. Pertama, evaluasi yang meliputi penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi perencanaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh Satuan Kerja (satker) KLH baik di pusat maupun daerah.
Kedua, ruang lingkup pengawasan fokus pada perencanaan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kualitas tutupan lahan dan kualitas air. Ketiga, sasaran pengawasan mencakup Satker KLH di pusat dan daerah, serta pemerintah daerah provinsi.
Ada pun metode pengawasan melibatkan analisis data dan informasi dari dokumen perencanaan, kunjungan lapangan, serta permintaan keterangan kepada pihak terkait.
Yayuk menekankan pengawasan koherensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak.
Bagi KLH, inovasi ini membantu dalam penyusunan perencanaan strategis yang lebih terarah. Bagi Satker KLH di daerah dapat membantu menajamkan perencanaan kegiatan.
"Yang terpenting, bagi masyarakat, kebijakan KLH lebih responsif terhadap persoalan lingkungan hidup di daerahnya," kata Yayuk.