"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan tematik yang baru, pengawasan koherensi perencanaan lingkungan hidup, yang akan diterapkan tahun 2025 di seluruh Indonesia," ucapnya di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan pengawasan tersebut nanti akan diawali uji coba melalui kegiatan desk analysis pada Oktober 2024.
Sosialisasi dilaksanakan terhadap seluruh jajaran satuan kerja (satker) KLHK di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara hibrid pada delapan provinsi yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Papua Barat.
Ada pun penanggungjawab kegiatan sosialisasi tersebut yakni Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti, dengan fokus pengawasan target indikator kinerja program peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pengawasan tematik yang selama ini telah dilaksanakan Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK telah memberi perbaikan kepada satker KLHK, kata dia, namun Itjen belum memperoleh gambaran dampak dari pelaksanaan kegiatan satker KLHK terhadap kondisi lingkungan di daerah.
"Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satuan kerja KLHK baik di pusat maupun daerah, serta pemerintah daerah provinsi pada wilayah administrasi kabupaten/kota," ucapnya.
Menurutnya, proyek perubahan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.
Pengampu kepentingan eksternal antara lain adalah Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim, serta sivitas akademika dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul).
Melalui pengawasan koherensi perencanaan lingkungan hidup, kata dia, diharapkan kerja-kerja satker KLHK saling terhubung serta target kinerja lebih efektif dan efisien.
"Hal ini merupakan upaya strategis dalam tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah," ucap Yayuk.
Pihaknya berharap sosialisasi tersebt dipahami dengan baik oleh seluruh klien pengawasan yakni satker KLHK, juga pemangku kepentingan eksternal, sehingga pelaksanaannya pada tahun 2025 lancar, serta target pengawasan yang efektif dan efisien tercapai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta perwakilan dari 12 satker KLHK Kaltim dan Kaltara, antara lain Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Kepala BPDAS Mahakam Berau, Kepala BPKHTL Wilayah IV Samarinda, Kepala BKSDA Kaltim, serta Kepala BPHL Wilayah XI Samarinda.