• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 14 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Rabu, 14 Mei 2025 10:53

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Senin, 12 Mei 2025 11:39

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Kabupaten Penajam  siapkan regulasi untuk jalankan program Kartu Cerdas

      Kabupaten Penajam siapkan regulasi untuk jalankan program Kartu Cerdas

      Rabu, 14 Mei 2025 13:01

      Bulog serap gabah petani  Kabupaten Penajam dengan nilai Rp28 miliar

      Bulog serap gabah petani Kabupaten Penajam dengan nilai Rp28 miliar

      Rabu, 14 Mei 2025 10:13

      Pemkab Penajam Paser Utara  susun raperda cegah alih fungsi lahan

      Pemkab Penajam Paser Utara susun raperda cegah alih fungsi lahan

      Selasa, 13 Mei 2025 16:16

      Kabupaten Penajam  ajak investor percepat transformasi pertanian modern

      Kabupaten Penajam ajak investor percepat transformasi pertanian modern

      Selasa, 13 Mei 2025 14:20

      Wabup Paser resmikan pojok baca digital di RSUD Panglima Sebaya

      Wabup Paser resmikan pojok baca digital di RSUD Panglima Sebaya

      Rabu, 14 Mei 2025 17:59

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

      Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

      Rabu, 14 Mei 2025 15:04

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Senin, 12 Mei 2025 19:58

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Pemprov Kaltim  bantu RLH korban longsor di Samarinda

      Pemprov Kaltim bantu RLH korban longsor di Samarinda

      Rabu, 14 Mei 2025 20:38

      SAR berhasil  temukan balita terseret arus banjir di Samarinda

      SAR berhasil temukan balita terseret arus banjir di Samarinda

      Rabu, 14 Mei 2025 9:13

      Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur  Samarinda-Balikpapan putus

      Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur Samarinda-Balikpapan putus

      Selasa, 13 Mei 2025 16:18

      BPBD-SAR  tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

      BPBD-SAR tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

      Selasa, 13 Mei 2025 16:12

      Pemasangan CCTV di sekolah Balikpapan segera direalisasikan

      Pemasangan CCTV di sekolah Balikpapan segera direalisasikan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:37

      Warga Balikpapan temukan mortir peninggalan perang dunia II

      Warga Balikpapan temukan mortir peninggalan perang dunia II

      Rabu, 14 Mei 2025 15:06

      IKA Alumni UB Kaltim perkuat sinergi untuk kemajuan daerah

      IKA Alumni UB Kaltim perkuat sinergi untuk kemajuan daerah

      Rabu, 14 Mei 2025 12:11

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter  pada 13-16 Mei

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter pada 13-16 Mei

      Minggu, 11 Mei 2025 19:33

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • 50 hektare lahan padi di Lempake terancam gagal panen usai dilanda banjir

      50 hektare lahan padi di Lempake terancam gagal panen usai dilanda banjir

      Rabu, 14 Mei 2025 20:43

      BI Balikpapan  catat transaksi QRIS capai 10,4 juta kali

      BI Balikpapan catat transaksi QRIS capai 10,4 juta kali

      Rabu, 14 Mei 2025 17:00

      BI Balikpapan: Sampai Maret sudah tercatat 10 juta transaksi pakai QRIS

      BI Balikpapan: Sampai Maret sudah tercatat 10 juta transaksi pakai QRIS

      Rabu, 14 Mei 2025 14:17

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Minggu, 11 Mei 2025 20:00

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

  • Olahraga
    • Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

      Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

      Selasa, 13 Mei 2025 21:11

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Senin, 12 Mei 2025 10:07

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      Minggu, 11 Mei 2025 14:17

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

  • Umum
    • Pemprov Kaltim tingkatkan kualitas perempuan  dengan program strategis

      Pemprov Kaltim tingkatkan kualitas perempuan dengan program strategis

      Rabu, 14 Mei 2025 20:37

      Angela-Suhuk siap bangun Jembatan Long Bagun-Batu Majang untuk akses efisien

      Angela-Suhuk siap bangun Jembatan Long Bagun-Batu Majang untuk akses efisien

      Rabu, 14 Mei 2025 11:23

      Pemprov Kaltim  salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir Samarinda

      Pemprov Kaltim salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir Samarinda

      Rabu, 14 Mei 2025 9:14

      Telkomsel dorong adopsi AI untuk kembangkan startup

      Telkomsel dorong adopsi AI untuk kembangkan startup

      Rabu, 14 Mei 2025 6:39

      BKKBN Kaltim komitmen mitigasi  109.342 keluarga risiko stunting

      BKKBN Kaltim komitmen mitigasi 109.342 keluarga risiko stunting

      Selasa, 13 Mei 2025 19:43

  • IKN
    • PLTA Kayan dan cerita orang Punan

      PLTA Kayan dan cerita orang Punan

      Rabu, 14 Mei 2025 13:20

      Transisi energi di IKN: 50 MW dari PLTS, 150 MW dari batu bara

      Transisi energi di IKN: 50 MW dari PLTS, 150 MW dari batu bara

      Selasa, 13 Mei 2025 14:50

      OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

      OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

      Selasa, 13 Mei 2025 11:29

      Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

  • Foto
  • Video
    • Ratusan hektare lahan pertanian di Kaltim tergenang banjir

      Ratusan hektare lahan pertanian di Kaltim tergenang banjir

      Rabu, 14 Mei 2025 19:55

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Sabtu, 10 Mei 2025 23:04

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

Tim Gakkum KLHK tetapkan 2 tersangka dan buru pemilik bandsaw di Berau

Sabtu, 18 Mei 2024 8:52 WIB

Tim Gakkum KLHK tetapkan 2 tersangka dan buru pemilik bandsaw di Berau

Dua tersangka saat dipamerkan pada jurnalis. (ANTARA/HO-Gakkum KLHK)

Balikpapan (ANTARA) - Penyidik pada Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menetapkan dua tersangka dan memburu satu orang lagi yang diduga melarikan diri dalam kasus temuan 55 kontainer kayu ilegal asal Berau, Kalimantan Timur, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

”Kedua tersangka adalah AK, 59 tahun, warga RT2 Bangkuduan, Desa Biduk-biduk, Kecamatan Biduk-biduk, Berau, dan MB (49) warga Kebun Agung Gang 13 RT 6 Kelurahan Lempake, Samarinda Utara,” urai Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan David Muhammad, Sabtu.

Satu lagi yang masih dicari adalah AR, warga Jalan Tekukur, Kelurahan Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjut David sambil menambahkan bahwa kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Samarinda.

Penyidik menjerat tersangka AK dan MB dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 87 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf l Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,” kata David.

Penahanan para tersangka adalah hasil dari penyelidikan Gakkum KLHK pada tiga industri pengolahan kayu, yaitu CV AK di Desa Tembudan, Kecamatan Batu Putih, kemudian UD (Usaha Dagang) UJ di Kelurahan Labanan, Kecamatan Teluk Bayur; dan UD LJ di Kelurahan Labanan Jaya, juga di Kecamatan Teluk Bayur.

Seluruhnya ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur bagian utara.

Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa pada industri pengolahan kayu CV AK ditemukan kayu bulat (istilah untuk log, batang pohon utuh yang baru dipotong cabang-cabangnya dan bagian dasarnya) tanpa ID Barcode (kode batang) yang berisi berbagai data mengenai asal kayu.

Kayu tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Bahkan tidak ada kesesuaian antara jenis kayu dengan dokumen LMKB (laporan mutasi kayu bulat), laporan yang dibuat sendiri oleh perusahaan yang berisi antara lain jenis kayu dan panjang serta diameternya (tallysheet, catatan pengukuran).

Lebih jauh bahkan kayu-kayu di CV AK, papar David, tidak ditemukan datanya (termasuk nota angkutan yang digunakan dalam pengangkutan kayu olahan) di dalam SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan), sistem elektronik yang dibuat KLHK untuk mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan menyebarkan informasi penataan hasil hutan kayu.

“Dengan demikian kayu tersebut patut diduga ilegal,” tegas David.

Kemudian pada penyelidikan terhadap UD UJ, Tim Gakkum dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Samarinda menemukan adanya dugaan penerbitan dan penggunaan dokumen SKSHH (surat keterangan sahnya hasil hutan) online terhadap kayu olahan yang tidak dimiliki UD UJ.

Penerbitan dokumen dilakukan oleh Pejabat Penerbit SKSHH atau GANISPH atau tenaga teknis pengelolaan hutan pada UD UJ tersebut. Sebab ini, industri pengolahan kayu UD UJ diduga menampung kayu olahan hasil gergajian dengan gergaji mesin atau chainsaw (pacakan) ilegal untuk digunakan sebagai bahan baku industri.

Padahal AR yang masih buron, yang bersangkutan adalah pemilik UD LJ yang diduga menampung kayu pacakan tersebut.

AR tidak muncul meskipun sudah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan oleh penyidik Gakkum.

Selanjutnya untuk keperluan penyidikan, petugas mengamankan dan menyita barang bukti dari CV AK berupa dokumen tata usaha kayu, kayu bulat jenis ulin, kayu gergajian jenis ulin, mesin pengolah kayu jenis bandsaw dan mesin genset serta tiga kontainer berisi kayu gergajian jenis ulin, dokumen SKSHH-KO, Konosemen (Bill of Landing) yang diterbitkan PT Salam Pasific Indonesia Lines (PT SPIL) dan sejumlah bukti tagihan.

Dalam penanganan kasus UD UJ, penyidik mengamankan dan menyita dokumen SKSHH dan Surat Keputusan Penunjukan Pejabat Penerbit atau GANISPH serta tiga kontainer berisi kayu gergajian yang saat ini masih dalam proses pengukuran dan pengujian kayu.

Pada kasus UD LJ, Penyidik mengamankan dan menyita kayu pacakan yang ada.

“Kami sudah perintahkan Penyidik untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal logging di Kabupaten Berau, baik itu terkait penggunaan dokumen palsu, pengolahan, maupun pemasaran hasil hutan secara illegal,” kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho juga menegaskan bahwa KLHK konsisten dan berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku, ujarnya, hanya mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan, sebab itu harus dihukum maksimal.

Rasio menegaskan penindakan ini penting dilakukan untuk menyelamatkan sumberdaya alam dan mengganti kerugian negara, serta untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.
Penindakan ini juga untuk kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam tersebut.

Rasio juga mengungkapkan hingga saat ini KLHK sudah menggelar 2.123 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan dan operasi peredaran hasil hutan ilegal yang menghasilkan 1.535 perkara di pengadilan.

Para pelaku kemudian dihukum tidak hanya dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).Para pelaku, khususnya pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial ownership) juga dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Novi Abdi
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Buronan kasus pembalakan liar di Kaltim ditangkap Kementerian LHK

Buronan kasus pembalakan liar di Kaltim ditangkap Kementerian LHK

25 September 2024 19:54

Ditpolaruid  Polda Kaltim ungkap illegal logging di perairan Sungai Mahakam

Ditpolaruid Polda Kaltim ungkap illegal logging di perairan Sungai Mahakam

4 Maret 2022 20:59

Tuntaskan Kasus Illegal Logging

Tuntaskan Kasus Illegal Logging

17 Desember 2014 06:35

 Kaltim Potensial Pengembangan HTI

Kaltim Potensial Pengembangan HTI

16 Mei 2014 06:49

Polda Kaltim Apresiasi Keberhasilan Polres Berau

Polda Kaltim Apresiasi Keberhasilan Polres Berau

26 Oktober 2011 14:05

Pemprov Kaltim  bantu RLH korban longsor di Samarinda

Pemprov Kaltim bantu RLH korban longsor di Samarinda

1 jam lalu

Kaltim gandeng perusahaan tambang  bantu mitigasi longsor di Loa Janan

Kaltim gandeng perusahaan tambang bantu mitigasi longsor di Loa Janan

1 jam lalu

Bupati Berau  targetkan 1.000 lahan pemda tersertifikasi

Bupati Berau targetkan 1.000 lahan pemda tersertifikasi

1 jam lalu

Terpopuler

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur  Samarinda-Balikpapan putus

Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur Samarinda-Balikpapan putus

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

Top News

  • Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

    Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

    6 jam lalu

  • Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

    Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

    11 jam lalu

  • BPBD-SAR  tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

    BPBD-SAR tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

    13 Mei 2025 16:12

  • OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

    OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

    13 Mei 2025 11:29

  • Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

    Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

    13 Mei 2025 11:09

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com