Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yefta Berto meminta penegak hukum menuntaskan berbagai kasus dugaan pembalakan liar (illegal Logging) yang masih terjadi.
“Kepolisian mengakui puluhan kasus pidana terkait kayu ilegal lain terjadi, namun para bosnya hingga kini tak kunjung tersentuh hukum. Mayoritas yang tertangkap tangan hanya supir dan anak buahnya saja,†kata Yefta.
Padahal, kasus kayu ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah. Jika tidak ditangani secara serius, selain merusak hutan Kaltim juga merugikan keuangan Negara.
“Kalau merujuk data dari kepolisian mulai 2009 hingga sekarang memang kasus semacam ini banyak ditemukan didaerah yang masih banyak terdapat hutan, seperti Kukar, Kubar dan lainnya, terlebih daerah yang berbatasan langsung dengan negera tetangga,†tutur Yefta.
Yefta meminta penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus kayu illegal dan mampu menyentuh otak yang menjadi bos atau pemilik kayu haram tersebut.
Pasalnya, masyarakat mengeluhkan ketika mereka menebang kayu hanya untuk kebutuhkan pribadi seperti membangun rumah dan balai desa itupun harus berurusan dengan hukum karena dianggap sebagai pelaku kayu ilegal.
“Kalau memang masyarakat yang mencari kayu untuk kebutuhan pribadi saja harus ditangkap walaupun mereka mengambil kayu dari bekas ladang sendiri, maka sepatutnya bos atau pelaku utama dibalik kayu ilegal hingga merugikan negara miliaran rupiah harus bisa ditangkap,†harap Yefta. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi)
Tuntaskan Kasus Illegal Logging
Rabu, 17 Desember 2014 6:35 WIB