Samarinda (ANTARA Kaltim) - Potensi Kaltim masih terbuka untuk kegiatan usaha subsektor kehutanan, khususnya pengembangan hutan tanaman industri (HTI) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri lokal daerah dan nasional.
“Kaltim dulunya pernah terkenal dengan potensi sumber daya alam (SDA) berupa kayu atau hutan alam (hutan primer). Walaupun sudah berlalu namun potensi untuk pengembangan usaha kehutanan khususnya HTI masih sangat terbuka,†kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, pekan lalu.
Selain itu, dukungan ketersediaan lahan yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten di Kaltim termasuk Kaltara dapat dikelola dan dimanfaatkan masyarakat (kelompok tani) maupun pelaku usaha (investor) dalam kegiatan tersebut.
Hutan tanaman industri sebagai bagian dari memenuhi kebutuhan bahan baku produksi atau industri perkayuan di daerah yang dapat dibangun kelompok industri untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi.
Kaltim sebagai pemasok bahan baku industri kayu di nasional bahkan kebutuhan ekspor ke berbagai negara. Kini, masih berpeluang mengembangkan kegiatan usaha kehutanan dengan menggandeng pihak akademisi atau perguruan tinggi di Kaltim.
Keberadaan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda melalui Fakultas Kehutanan dapat bermitra dengan pelaku usaha maupun masyarakat (kelompok usaha kehutanan) guna pengembangan usaha HTI.
“Sepantasnya Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda harus menjadi motor penggerak terhadap pengembangan hutan industri atau hutan produksi. Sehingga, kita tidak perlu menebangi hutan yang tersisa sekarang ini,†ujarnya.
Terlebih lagi menurut Gubernur, hutan yang ada saat ini kebanyakan merupakan hutan primer dan harus dilindungi sebab kondisi dan jumlah luasannya terus berkurang akibat berbagai kegiatan usaha dan pemukiman serta perambahan (illegal logging).
Gubernur Awang Faroek berharap agar peran serta keterlibatan Fakultas Kehutanan maupun lembaga swadaya masyarakat guna pengembangan kegiatan usaha HTI di daerah ini mampu mengangkat industri perkayuan di Kaltim semakin tumbuh kembali.
Selain itu, hutan primer yang dimiliki Kaltim dengan berbagai status baik hutan lindung (HL) maupun hutan konservasi serta kawasan hutan nasional (taman nasional Kutai) dan taman hutan raya dapat diselamatkan dan dilindungi kelestariannya.(Humas Prov Kaltim/yans).