Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat sepakat bersinergi mengembangkan pertanian dalam arti luas terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan agar tidak tergantung pada daerah lain.
"Pemda sudah sepakat bersinergi dengan kepolisian membangun upaya pengembangan pertanian dari level subsisten (pertanian swasembada) hingga penggunaan teknologi pertanian modern," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong, Sabtu.
Kesepakatan ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Berjenjang dari Tingkat Provinsi Kaltim sampai kabupaten/kota, antara Kepala Daerah dengan Kepala Kepolisian Resort se-Kaltim, di Balikpapan, Kamis (29/8), dipimpin Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Kapolda Kaltim Inspektur Jendral Polisi Nanang Avianto.
Penandatangan tersebut ia lakukan dengan Wakapolres Kukar Kompol M Aldi H, didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar Muhammad Taufik, Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Ismi Nurul Huda, disaksikan sejumlah organisasi perangkat daerah lain yang hadir.
Kesepakatan ini sebagai upaya mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya pangan di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk di Kabupaten Kukar.
Acara penandatangan yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim ini mengangkat tema “Sinergisitas Tugas dan Fungsi Pembangunan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota Se-Kalimantan Timur”.
Akhmad Taufik melanjutkan, pemda dan kepolisian menghadirkan program sinergisitas tugas dan fungsi pembangunan pertanian provinsi dan kabupaten/kota, sebagai langkah untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Menurutnya, Pemkab Kukar bersama kepolisian setempat dan dinas terkait, prinsipnya siap mendukung program sinergisitas ini, sehingga cita-cita mewujudkan ketahanan pangan dapat berjalan sesuai sesuai apa yang telah tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama.
Tentu ini merupakan program yang bagus, karena untuk mewujudkan ketahanan pangan harus menggandeng banyak pihak, mulai pemerintah dalam hal ini instansi terkait, kepolisian, mitra kerja, petani, dan lainnya, sesuai dengan tugas, fungsi, dan isi perjanjian.
"Ketika perjanjian kerja sama ini berjalan baik, tentu manfaatnya akan besar bagi perkembangan pertanian daerah, sehingga ke depan produksi pangan daerah terus meningkat dan tidak tergantung daerah lain, bahkan bisa dijual ke luar daerah," katanya.