Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menambah jumlah desa berstatus mandiri, dari 76 desa pada 2023 naik menjadi 87 pada 2024, sehingga menggambarkan daerah ini berhasil membangun daerah pinggiran.
"Selain desa berstatus mandiri yang bertambah, desa dengan status maju dan berkembang juga bertambah, tentu ini harus disyukuri, namun pembangunan desa di berbagai aspek juga harus terus ditingkatkan," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Selasa.
Pada 2023, di Kukar sudah terdapat 76 desa berstatus mandiri, kemudian 69 desa maju, dan 48 desa berstatus berkembang, namun untuk desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal telah terentaskan sejak 2022.
Kemudian pada 2024 status desa kembali terdongkrak setelah dilakukan intervensi insentif oleh berbagai pihak, yakni desa mandiri naik menjadi 87 desa, untuk status maju bertambah menjadi 83 desa, dan desa berkembang turun menjadi 23 desa karena banyak desa yang berkembang naik menjadi desa maju.
Penetapan status desa diukur berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yakni indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).
Bupati mengatakan bahwa pemutakhiran IDM setiap tahun sangat penting bagi perencanaan di tingkat desa hingga nasional, namun hal ini tergantung pada skala prioritas yang direkomendasikan oleh IDM melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Edi juga mengatakan bahwa keberhasilan implementasi IDM membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), karena banyak dimensi dalam indikator pendongkrak IDM yang bersentuhan dengan berbagai OPD.
Dimensi dalam indikator IDM tersebut antara lain terkait dengan kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi, dan berbagai hal yang terkait dengan lingkungan maupun ekologi.