Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, Rabu (12/6).
"Bantuan keuangan kepada partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)," kata Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, penyaluran bantuan keuangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dinyatakan bahwa pemerintah/pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD.
Dia mengatakan, bantuan keuangan partai politik pada tahun 2024 melalui dua tahap, penyerahan bantuan untuk saat ini merupakan tahap pertama.
"Pencairan bantuan keuangan pada tahap pertama untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD sesuai hasil pemilu 2019," terangnya.
Kemudian untuk bantuan keuangan tahap kedua diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD sesuai hasil pemilu 2024.
Zulkifli mengemukakan pada tahap pertama Pemkot Balikpapan memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik kurang lebih Rp1,4 miliar.
"Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan guna melaksanakan kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat serta untuk operasional sekretariat partai politik," katanya.
Adapun kegiatan pendidikan politik yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat serta meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat.
Dia berharap, partai politik penerima bantuan keuangan nantinya dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material. Serta membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD.
"Laporan meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politik. Termasuk rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan per kegiatan yang telah dilaksanakan," sebutnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi menambahkan total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,260 miliar.
"Untuk tahap kedua diberikan sekitar Oktober 2024 nilainya sebesar Rp800 juta untuk sembilan partai. Sebelumnya ada 10 partai, pada pemilu 2024 hanya ada 9 partai yang mendapatkan kursi di DPRD," ujar Sutadi.
Pemkot Balikpapan berikan bantuan keuangan ke Parpol
Rabu, 12 Juni 2024 20:12 WIB
Bantuan keuangan kepada partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)