Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan provinsi pemekaran Kaltim, menemukan 223 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dalam kondisi rusak akibat mengalami degradasi warna.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Dewi Sari di Nunukan, Minggu menyebutkan, surat suara rusak tersebut karena degradasi warna atau warnanya buram, sehingga gambar pasangan calon presiden dan cawapres tidak dapat dilihat dengan jelas.
"Kerusakan surat suara yang ditemukan rusak hanya persoalan warnanya yang buram sehingga gambar pasangan capres dan cawapresnya tidak kentara," ujar Dewi Sari.
Ia menambahkan, surat suara yang rusak tersebut ditemukan pada saat dilakukan penyortiran beberapa hari yang lalu dan telah dilaporkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu penggantian surat suara yang rusak tersebut sebelum logistik didistribusikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan selanjutanya ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan tempat pemungutan suara (TPS).
Dewi Sari mengatakan, pihaknya juga masih menunggu sisa logistik pilpres lainnya seperti formulir-formulir dari KPU Provinsi Kalimantan Timur yang kemungkinan akan tiba Senin (30/6).
KPU Kabupaten Nunukan mulai mendistribusikan logistik pilpres pada 2 Juli 2014 ke kecamatan terjauh seperti Krayan dan Krayan Selatan dengan menggunakan pesawat karena tidak ada jalur darat.
Ia mengatakan, pendistribusian logistik ke kecamatan yang berbatasan dengan Negeri Sarawak, Malaysia dipercepat sehubungan dengan sulitnya transportasi ke daerah itu sehingga harus menyesuaikan jadwal penerbangan pesawat.
Jumlah surat suara pilpres yang diterima KPU Kabupaten Nunukan sebanyak 136. 531 lembar dari 133.418 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar pada 445 TPS pada 15 kecamatan di daerah itu. (*)