Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur bersiaga menghadapi potensi bencana alam di musim hujan.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Sabtu mengatakan pihaknya telah menginstruksikan rekanan kontraktor dan UPTD di Samboja, Paser, Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur hingga Berau untuk bersiaga.
"Alat dan operator dipersiapkan di beberapa titik untuk mengantisipasi putusnya lalu lintas mudik akibat banjir atau longsor," kata Nanda.
Dijelaskan dari 938 kilometer ruas jalan provinsi di Kaltim, 81,9 persen di antaranya telah mantap.
"Beberapa ruas jalan yang rawan longsor dan banjir, seperti ruas jalan Kaliorang, Kutai Timur hingga Talisayan, Berau dan Kaliorang-Karangan, menjadi perhatian utama," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, perhubungan, dan aparat setempat untuk mempercepat penanganan bencana alam.
"Jika terjadi longsor, kami akan keroyok bersama-sama. Paling tidak, ada yang tetap stand by meskipun tidak semuanya," kata Nanda.
Sementara itu, untuk jembatan di ruas jalan provinsi yang masih dalam proses lelang, Nanda memastikan pengerjaannya diteruskan pada tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2025.
"Kami harap dengan kesiapsiagaan ini, potensi dampak bencana alam di musim hujan dapat diminimalisir agar arus mudik berjalan lancar," tandasnya.
Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian PUPR dalam mengantisipasi insiden yang menjadi hambatan transportasi darat di wilayah jalan nasional.
"Dalam penanggulangan terkait putusnya jalan akibat sebuah insiden, kami tak memandang status jalan apakah jalan provinsi atau nasional. Intinya semua saling koordinasi. Ada Posko pelayanan yang didirikan Kemen-PUPR di jalan poros sebagai wadah koordinasi," kata Nanda.
Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian PUPR dalam mengantisipasi insiden yang menjadi hambatan transportasi darat di wilayah jalan nasional.
"Dalam penanggulangan terkait putusnya jalan akibat sebuah insiden, kami tak memandang status jalan apakah jalan provinsi atau nasional. Intinya semua saling koordinasi. Ada Posko pelayanan yang didirikan Kemen-PUPR di jalan poros sebagai wadah koordinasi," kata Nanda.