Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan bantuan berupa alat pengolahan persampahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur untuk menunjang kebersihan di daerah berjuluk Benuo Taka itu sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami menerima bantuan alat pengolahan persampahan dari Kementerian LHK," kata Kepala DLH Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam, Kamis.
Sarana pengolahan persampahan itu diberikan Kementerian LHK, lanjut dia, sebagai penunjang kebersihan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah mitra IKN.
"Sebagai daerah asal dan terdekat dengan IKN, serta masuk dalam daerah mitra IKN fasilitas bidang kebersihan harus memadai," tambahnya.
Peralatan pengolahan persampahan yang diberikan Kementerian LHK itu berupa satu unit mesin pengeruk (ekskavator) dan satu unit mesin penggusur (bulldozer), kedua mesin itu bertipe traktor.
Kemudian Kementerian LHK juga memberikan satu unit mesin penekan (press) sampah, alat itu untuk mengolah sampah yang dapat mengepress berbagai macam sampah, seperti kertas, kardus, kaleng, dan plastik bekas.
DLH Kabupaten Penajam Paser Utara juga menjalankan program bank sampah yang tersebar di sejumlah wilayah untuk menekan volume sampah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Bank sampah binaan DLH Kabupaten Penajam Paser Utara itu termasuk bank sampah yang aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Pemerintah kabupaten.mendukung penuh program bank sampah jelas dia, dengan memberikan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan program bank sampah.
Fasilitas pendukung bank sampah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berupa motor roda tiga dengan bak di belakang untuk memudahkan membawa sampah dan satu unit mobil operasional bank sampah.
Fasilitas yang diberikan pemerintah kabupaten penunjang program bank sampah lainnya, yakni empat unit truk jungkit atau truk pembuang (dump truck), satu unit mesin pencacah, serta satu unit mesin pengayak sampah, demikian kata Tita Deritayati.