Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) kapasitas 50 liter per detik kepada Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, diperuntukkan melayani air bersih warga Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah kabupaten sudah terima hibah WTP 50 liter per detik dari Kementerian PU," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Jumat.
Instalasi pengolahan air hibah dari Kementerian PU tersebut bakal dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemerintah kabupaten selanjutnya serahkan WTP itu kepada Perumda Air Minum Danum Taka," jelasnya.
"Pemerintah kabupaten juga perlu lakukan pembenahan sambungan atau jaringan pipa ke rumah warga," tambahnya.
Instalasi pengolahan air tersebut bakal dikoneksikan dengan jaringan pipa distribusi milik Perumda Air Minum Danum Taka, lanjut dia, yang terbentang dari Desa Tengin Baru sampai Desa Bumi Harapan di wilayah Kecamatan Sepaku.
Perumda Air Minum Danum Taka diminta segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pengoperasian instalasi pengolahan air hibah dari Kementerian PU tersebut.
Instansi pengolahan air tersebut mampu melayani sekitar 5.000 sambungan rumah, WTP juga untuk melayani kebutuhan air bersih kantor pemerintahan dan kantor swasta yang telah berdiri di IKN, ibu kota baru Indonesia, selain melayani air bersih warga Kecamatan Sepaku.
Kementerian PU membangun Instalasi pengolahan air kapasitas 50 liter per detik di wilayah Kecamatan Sepaku, tepatnya di kawasan Intake Sungai Telake Sepaku berdampingan dengan WTP kapasitas 300 liter per detik penunjang penyediaan air bersih IKN, demikian Muhammad Zainal Arifin.