Pemerintah Kota Samarinda menangguhkan penerapan antrean bahan bakar minyak (BBM) ganjil genap di sejumlah SPBU yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2024.
"Kami memutuskan itu setelah rapat koordinasi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) bersama Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan operator SPBU," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu di Samarinda, Kamis.
Menurut Manalu, penundaan itu dilakukan karena kondisi lalu lintas di beberapa SPBU sudah tidak menimbulkan kemacetan.
Dishub Samarinda juga menunggu perkembangan kuota Pertalite pada 2024 untuk Kota Tepian yang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dishub Samarinda juga menunggu perkembangan kuota Pertalite pada 2024 untuk Kota Tepian yang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Apabila terjadi penurunan kuota lagi, kami rapatkan kembali terkait dengan strategi-strategi apa yang harus kami ambil guna mengendalikan kuota Samarinda sampai akhir 2024," ujarnya.
Kuota BBM subsidi pada 2023 untuk Samarinda adalah 43 juta liter untuk minyak solar dan 156,861 juta liter untuk Pertalite.
Sementara data kuota pada 2022 untuk Samarinda, sebesar 39,5 juta liter untuk minyak solar dan 149,5 juta liter untuk Pertalite.
Baca juga: Pengamat : Kebijakan antrean BBM berpotensi picu inflasi
Sementara data kuota pada 2022 untuk Samarinda, sebesar 39,5 juta liter untuk minyak solar dan 149,5 juta liter untuk Pertalite.
Baca juga: Pengamat : Kebijakan antrean BBM berpotensi picu inflasi
"Kalau melihat data kuota 2022 ada penurunan dari tahun sebelumnya. Kami melihat pada 2023 berbeda. Nah apakah 2024 begitu (berbeda) atau terjadi penurunan lagi, itu tergantung keputusan BPH Migas," katanya.
Manalu juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan. Penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi, menurutnya, akan merusak mesin dan meningkatkan emisi karbon.
Dishub Samarinda menyarankan masyarakat dengan kendaraan yang spesifikasi mesin wajib menggunakan BBM nonsubsidi untuk taat mengikuti aturan.
"Jangan sampai spesifikasi kendaraan dengan BBM nonsubsidi, terus-terusan membeli subsidi karena akan merusak keadaan mesin, residu mesin dan juga sumber karbon yang dihasilkan dari asap knalpot," tuturnya.
Manalu mengatakan pembatasan jumlah pembelian BBM subsidi sesuai dengan surat edaran Walikota Samarinda sesuai jam jual, masih berlaku.
Dia juga akan bersurat kepada Pertamina Patra Niaga agar mewajibkan semua masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite terdaftar di aplikasi My Pertamina sehingga subsidi tepat guna.
"Selanjutnya, kami mewajibkan seluruh operator SPBU di Samarinda melakukan digitalisasi nozzle yang terintegrasi dengan semua operator. Tujuannya, kendaraan yang akan membeli di satu SPBU, kemudian mereka membeli lagi di SPBU lain, langsung tertutup otomatis. Itu namanya digitalisasi nozzle," ujarnya.
Baca juga: Antrian BBM subsidi "Ganjil-Genap" Samarinda dimulai 2 Januari 2024
Baca juga: Antrian BBM subsidi "Ganjil-Genap" Samarinda dimulai 2 Januari 2024