Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mengatakan pihaknya segera memanggil pihak manajemen RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) untuk membahas persoalan penanganan pasien yang dinilai kurang profesional.
"Seringkali kami mengingatkan pihak RSUD AWS untuk optimal melayani masyarakat. Nah ini saya mendapatkan keluhan dari warga atas penanganan pasien yang kurang profesional," kata Reza di Samarinda, Rabu.
Langkah pemanggilan Komisi IV DPRD Kaltim ke pihak RSUD AWS tersebut menyusul adanya keluhan warga terkait penanganan orang tuanya yang meninggal dunia di RSUD AWS.
Dalam nota protes yang disampaikan kepada DPRD Kaltim, seorang warga bernama Galeh Akbar Tanjung menceritakan orang tuanya, Arimun, dilarikan ke RSUD AWS pada Jumat, 8 Desember 2023, dengan keluhan sakit nyeri pada perut. Saat itu, Arimun sudah dalam kondisi kritis.
Menurut Galeh, petugas medis RSUD AWS hanya menganggap sakit Arimun sebagai penyakit ringan pada saluran urin. Arimun pun hanya dipasang alat bantu kencing (kateter).
"Setelah saya tanya kepada pihak dokter yang menangani, jika ingin rawat inap, maka melalui rujukan dari puskesmas dan masuk ke poli. Kondisi sakit yang datang tiba-tiba parah, tidak memungkinkan melalui rujukan dan ke poli, masuk UGD adalah solusi," kata Galeh dalam nota protesnya.
Karena tidak bisa dirawat inap di RSUD AWS, Galeh pun membawa Arimun ke RSMC Samarinda. Di RSMC, Arimun langsung ditangani oleh dokter urologi. Dokter urologi RSMC menyatakan bahwa Arimun tidak ada masalah pada saluran urin dan perlu penanganan lebih lanjut terkait potensi masalah pada saluran pencernaan.
"Dari sini saya menemukan kejanggalan terhadap penanganan orang tua saya, dimana RS AWS hanya mengatakan penyakit ringan pada saluran urin, bilang dokter hanya Retensi Urin dan hanya dipasang kateter, sedangkan keterangan dokter urologi di RSMC tidak ada masalah pada saluran urin dan perlu penanganan lebih lanjut, terkait potensi masalah pada saluran pencernaan," kata Galeh.
Galeh menambahkan, Arimun tidak mendapatkan tindakan berupa infus selama di RSUD AWS. Arimun hanya dibiarkan berbaring selama sekitar enam jam.
"Akhirnya saya bawa ke RSMC sebagai solusi. Namun, takdir berkata lain, orang tua saya meninggal dunia pada Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar pukul 21.30 WITA," kata Galeh. (Adv/DPRD Kaltim)