Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menanggulangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kaltim.
“Pemerintah Kota Balikpapan sudah pernah membentuk Satgasus PMKS namun belakangan kurang aktif , saat ini dicoba kembali diaktifkan guna mengantisipasi banyaknya penduduk yang datang ke Balikpapan jelang pemindahan IKN,” kata Asisten I Kota Balikpapan Zulkifli, di Balikpapan, Sabtu.
Ia mengatakan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN, maka banyak penduduk yang migrasi ke Balikpapan untuk mengadu nasib. Banyaknya penduduk yang datang dari daerah lain tentunya berdampak pada masalah sosial (PMKS).
Menurutnya pemindahan IKN akan diikuti peningkatan jumlah penduduk yang signifikan, maka masalah sosial juga meningkat , mulai dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan penyakit sosial lainnya. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi dalam menekan dampak yang ditimbulkan.
Zulkifli menuturkan salah satunya dengan mengaktifkan kembali Satgasus yang menanggulangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Saya akan koordinasikan kembali dengan Satpol PP untuk mengaktifkan kembali Satgasus. Termasuk akan menentukan kembali langkah hukum yang akan diambil dalam upaya penanggulangan dampak sosial ,” kata Zulkpili yang biasa akrab disapa Zul.
Ia menjelaskan Satgasus PMKS beranggotakan orang terlatih alumni Komando Cadangan (Komcad) dilengkapi atribut dan identitas seperti diberikan pakaian khusus, kendaraan khusus untuk patroli secara rutin pada lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul Anjal, pengamen dan lainnya.
Lebih lanjut Zulkifli memastikan, bahwa peran Satgasus cukup efektif, bahkan pernah berhasil mengungkap adanya kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh seorang ibu di kota Balikpapan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, jumlah penduduk Balikpapan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 9.242 jiwa. Sebelumnya jumlah penduduk Balikpapan hanya 718.423 jiwa dan saat ini bertambah menjadi 727.665 jiwa.
Dikemukakannya jumlah tersebut nantinya masih bisa terus bertambah, karena di Kaltim ada proyek pembangunan IKN dan proyek proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di kota Balikpapan.
"Pekerja proyek RDMP jika mereka dari luar daerah, dan telah memiliki KTP Balikpapan, pasti sudah terdata di Disdukcapil Kota Balikpapan. Namun jika tidak memiliki KTP Balikpapan, tapi mendapatkan keterangan domisili dari RT setempat pasti juga akan masuk data di Disdukcapil," katanya.
Diakuinya memang dalam beberapa tahun terakhir ini ada peningkatan jumlah penduduk di Kota Balikpapan. Saat ini jumlah penduduk sementara berjumlah kurang lebih sekitar 8 ribu jiwa.
"Jadi setiap enam bulan selalu dilakukan update data, sehingga diketahui Desember 2022 jumlah penduduk bertambah. Jika para pendatang memiliki surat pindah dari daerah asal, maka tidak perlu ada jaminan," pungkasnya. (Adv)