Samarinda (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menargetkan semua fasilitas kesehatan (Faskes) pertama (FKTP) pada tahun 2024 harus sudah terakreditasi, karena untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memberikan jaminan keamanan bagi pasien.
“FKTP meliputi puskesmas, klinik, laboratorium, unit transfusi darah, dan tempat praktek dokter maupun dokter gigi. Kelima jenis fasilitas kesehatan ini harus memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) dr Ronny Setiawati di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan akreditasi FKTP tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memberikan jaminan keamanan bagi pasien.
Selain itu, akreditasi juga menjadi syarat bagi FKTP untuk dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya proses akreditasi dilakukan secara bertahap. Untuk puskesmas dan klinik, sudah ada yang mulai melakukan akreditasi sejak tahun 2019, sedangkan untuk laboratorium, unit transfusi darah dan tempat praktek dokter serta dokter gigi, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Ronny menuturkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan FKTP di Kaltim untuk mempersiapkan diri menghadapi akreditasi. Ia juga mengimbau agar FKTP tidak menunda-nunda proses akreditasi dan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami harapkan semua FKTP di Kaltim bisa terakreditasi pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita,” tutup Ronny.(Adv)