Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengembangkan sektor pertanian melalui program sejuta hektare dalam rangka mewujudkan swasembada pangan lokal.
"Ada atau tidak adanya Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara, sektor pertanian kita harus dibangun dan dikembangkan," kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Selasa.
Pengembangan satu juta hektare lahan pertanian, menurut gubernur, sangat penting, terlebih selama ini Kaltim masih tergantung suplai komoditas pertanian dari luar.
Sementara Kaltim memiliki lahan yang luas serta potensial, terutama lahan yang produktif di tujuh kabupaten dari sepuluh daerah yang ada.
"Tidak mungkin selamanya kita bergantung dengan daerah lain. Padahal, lahan kita ada dan bisa diolah," ujarnya.
Pengembangan satu juta hektare lahan pertanian merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kaltim menyediakan lahan pertanian dalam arti luas melalui penetapan kebijakan dan program perluasan/pemanfaatan lahan pertanian yang telah dilakukan sejak 2019 hingga 2023.
Pada tahun 2019, telah dicapai subsektor perkebunan 36.997 hektare, pertanian 63.578 hektare, peternakan 199,97 hektare, perikanan 0,01 hektare, dan kehutanan (Pola Perhutanan Sosial) 36.695 hektare. Total seluas 137.469,98 hektare.
Tahun 2020, lahan perkebunan 152.096 hektare, pertanian 68.829 hektare, peternakan 48 hektare, perikanan 132 hektare, dan kehutanan 39.857 hektare. Total seluas 261.962 hektare.
Pada tahun 2021, lahan perkebunan seluas 13.563 hektare, pertanian 71.681 hektare, peternakan 102 hektare, perikanan 390 hektare, dan kehutanan 25.942 hektare. Total seluas 111.678 hektare.
Sedangkan tahun 2022, lahan perkebunan seluas 25.718 hektare, pertanian 66.931 hektare, peternakan 191,5 hektare dan kehutanan 48.245 hektare, serta pengalokasian ruang RTRW 563.139 hektare. Secara keseluruhan seluas 704.224,5 hektare, dan tahun 2023 terdapat lahan peternakan 60 hektare dan kehutanan 37.457 hektare. Keseluruhan seluas 37.517 hektare.
Secara keseluruhan lahan perkebunan mencapai 228.374 hektare, pertanian 144.579,10 hektare, peternakan 541,47 hektare, perikanan 522,01 hektare, kehutanan (pola Perhutanan Sosial) 201.359 hektare, dan pengalokasian ruang RTRW 563.139 hektare.
"Polanya seperti food estate, tapi tersebar pada sentra-sentra di tujuh kabupaten dan kota. Jadi, tidak dalam satu hamparan atau kawasan," kata Isran Noor.
Pemprov Kaltim komitmen kembangkan pertanian sejuta hektare
Rabu, 20 September 2023 6:26 WIB
Ada atau tidak adanya Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara, sektor pertanian kita harus dibangun dan dikembangkan