Barong Tongkok (ANTARA) - Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat(Kubar), Kalimantan Timur, Jamidi mengungkapkan, dalam rentang waktu Januari-Agustus 2023, sudah mengirim 13 orang pecandu narkoba ke panti rehabilitasi narkoba di Samarinda.
"Mereka terdiri 11 laki-laki dan dua orang perempuan. Dimana satu orang masih di bawah umur,” kata Jamidi, Selasa.
Yang masih anak-anak ini kecanduan menghirup uap pertalite. Hobi ini akhirnya meresahkan karena untuk mendapatkan pertalite dia mencuri tangki motor orang.
"Hanya karena dia masih anak-anak maka dia juga dimaafkan dan atas izin orang tuanya, dia dikirim ke Samarinda untuk menjalani rehabilitasi,” cerita Jamidi.
Dia mengungkapkan bahwa sebagian besar yang direhabilitasi adalah mereka yang ditangkap baik polisi atau BNK sebagai konsumen narkoba. Sangat jarang ada yang datang sendiri dan minta tolong direhabilitasi.
"Mereka yang tertangkap dengan barang bukti narkoba di bawah 1 gram, ada alternatif untuk dikirim rehabilitasi," ungkap Jamidi.
Jamidi juga menambahkan, dari 13 orang yang direhabilitasi ini, satu di antaranya adalah Aparat Sipil Negara(ASN). Mereka ditangkap polisi dan ditahan yang selanjutnya diputuskan untuk direhabilitasi.
Jamidi berpesan kepada masyarakat bila ada yang ingin mengajukan diri, atau keluarga untuk direhabilitasi silakan datang ke BNK Kutai Barat.
"Kalau ada warga yang mengajukan untuk direhabilitasi , setelah kami lihat, cek dan pastikan, hari itu juga bisa kami kirim ," tegas Jamidi. Hal biaya tempat tinggal, makan, dan obat-obatan, semuanya ditanggung negara.
Yang bersangkutan tinggal menjalani program rehabilitasi dengan disiplin dan semoga cepat sembuh dari ketergantungannya.