Kalimatan Timur (ANTARA) -
Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Selasa (15/8), mulai mantan Bupati Kutai Barat ditetapkan tersangka kasus pemalsuan izin tambang, hingga TNI kibarkan bendera merah putih ukuran 110 X 48 meter di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Berikut rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Mantan Bupati Kubar ditetapkan tersangka
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan IT, Anggota Komisi I DPR RI atau Mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana mengatakan bahwa penetapan tersangka IT dilakukan setelah Tim Penyidik JAMPIDSUS melakukan gelar perkara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Pengukuhan paskibraka
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan proklamasi kemerdekaan ke-78 RI di provinsi Kaltim pada 17 Agustus 2023.
Ia juga menekankan pentingnya semangat Sumpah Pemuda yang menyatukan seluruh anak bangsa lintas agama, suku, dan bahasa.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Kibarkan bendera 110x48 meter di IKN
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat sedang melakukan penjahitan Bendera Merah Putih sepanjang 110 X 48 meter untuk dikibarkan di Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara (IKN), dalam Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.
“Sekarang sejumlah prajurit sudah siaga di IKN dan sebagian masih melakukan proses penyambungan Bendera Merah Putih untuk dikibarkan dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus mendatang,” kata Komandan Korem 091/Aji Surya Natkesuma (ASN) Samarinda Brigjen TNI Yudi Prasetiyo di Nusantara, Selasa.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. BAZNAS jangan korupsi dana umat
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengingatkan kepada para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah untuk menghindari tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana titipan umat.
"Kepada pengurus Baznas Provinsi dan Kabupaten dan Kota saya ingatkan jangan korupsi, rejeki itu takdir. Banyak sedikit itu nasib. Kita tidak tahu, tapi bisa diusahakan," pesan Gubernur Isran Noor di Bontang Selasa.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Satya Lencana pegawai Pemprov Kaltim
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) ditujukan kepada para pegawai negeri sipil yang bersih dan aman, serta berprestasi.
Penghargaan ini diberikan kepada para PNS dengan kriteria selama bekerja tidak memiliki masalah, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.