Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 01, Kelurahan Lawe-Lawe Kecamatan Penajam.
"Waktu kejadian karhutla diketahui pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WITA, dan 43 menit kemudian atau pukul 15.43 WITA, Pusdalops BPBD bersama pihak terkait melakukan penanganan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Budi Santoso dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Karhutla yang berada di titik koordinat 1.18’57,1”S 116.43’12.2”E tersebut merupakan lahan yang dimiliki oleh warga dengan inisial As yang berdomisili di Kota Balikpapan.
Luas area yang terbakar sekitar 1/4 hektare dengan material yang terbakar merupakan berbagai jenis pohon atau kayu yang telah ditebang, termasuk semak belukar di kawasannya.
Mengenai asal api, ia belum bisa memastikan, sebab kebakaran karena hingga saat ini asal api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian .
"Pada sore kemarin tim melakukan penanganan dan memastikan kondisi di lokasi. Secara visual di lokasi karhutla telah padam dan tidak terdapat potensi timbulnya titik api lagi," kata Budi.
Ia menjelaskan, situasi dalam penanganan kemarin, yakni setelah adanya laporan masuk, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten PPU langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
"Lokasi lahan yang terbakar merupakan areal aktivitas galian tanah uruk di Kilometer 10, Lawe-Lawe. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan semprotan mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kabupaten PPU dan mesin pompa portable dari BPBD," katanya.
Sedangkan pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan pada pukul 18.10 WITA. Sebelum tim gabungan kembali ke pos masing-masing, terlebih dulu tim memastikan tidak ada potensi munculnya titik panas lagi di kawasan tersebut.
Tim yang melakukan penanganan di lokasi karhutla adalah BPBD Kabupaten PPU, DPKP Pos Penajam, DPKP Pos Petung, Kodim 0913/PPU, Babinsa Lawe-Lawe, Polres PPU, dan Satpol PP PPU.