Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kutai Timur, Drs.H.Johansyah Ibrahim, menyungkapkan bahwa Kutai Timur kehilangan sekitar Rp30 miliar pertahun dari retribusi sektor pelabuhan lantaran operasional kepelabuhanan masih tergantung kepada pihak swasta.
Menurut Johansyah Ibrahim, aktivitas kapal-kapal bermuatan besar yang masuk dan melakukan bongkar muat dan kegiatan lainnya masih mengandalkan fasilitas pelabuhan tanjungbara milik perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC), sementara fasilitas serupa milik daerah masih dalam tahap pembangunan.
"Kami memperkirakan sekitar Rp30 miliar pertahun, Kutai Timur kehilangan PAD dari retribusi sektor pelabuhan," kata Johansyah Ibrahim, dihadapan wartawan anggota media center di Sangatta, Rabu.
Dijelaskan Johansyah, ratusan kapal-kapal berukuran besar dan bermuatan besar yang keluar masuk di yang melakukan aktivitasnya di pelabuhan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi Kutai Timur tidak mendapatkan retribusi seperti bea tambat, bea ekspor impor dan bea lintas antar pulau serta lainnya.
Kita pemerintah daerah kehilangan puluhan miliar rupiah dari sektor ini, karena kita tidak boleh memungut pajak. Dan itu ada aturannya tidak memungut pajak karena belum memiliki pelabuhan sendiri.
Pelabuhan tanjungbara itu milik swasta yakni perusahaan tambang batubara milik pt kpc sedangkan pemeirntah daerah belum memiliki pelabuhan sendiri. Sehingga kita belum boleh memungut dan itu ada aturannya.
Karena retribusi tidak bisa dipungut daerah, sehingga selama ini menarik retribusinya langsung ke pusat karena yang memungut dalah pihak Sahbandar, katanya menambahkan.
Ditambahkan Johan, diharapkan dengan akan selesainya proyek pembangunan pelabuhan Sangatta di Kenyamukan tahun depan bisa mendongkrak PAD dari sektor pelabuhan.
Kalau pelabuhan Sangatta ini sudah beroperasi, maka pendapatan daerah dari sektor pelabuhan akan memberikan kontribusi cukup besar bagi daerah. Karena semua kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pelabuhan khusus KPC itu sudah bias kita pungut.
"Sekarang memang belum bias dipungut, tapi kalau pelabuhan sendiri beroperasi, kita bisa bertambah PAD," ujarnya. (*)
Kutim Kehilangan Retrebusi Pelabuhan Rp30 M pertahun
Rabu, 18 Desember 2013 13:47 WIB
Kami memperkirakan sekitar Rp30 miliar pertahun, Kutai Timur kehilangan PAD dari retribusi sektor pelabuhan,"