Kaltim (ANTARA) - Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Kamis (4/5), mulai dari Pemerintah Provinsi Kaltim menaikkan insentif guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) sebesar Rp1 juta per bulan, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda tahan dua mantan Direktur utama Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dan anak perusahaannya PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kalimantan Timur (MMPHKT).
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Insentif guru honor naik Rp1 juta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik khususnya para guru non-aparatur sipil negara ( ASN) dengan menaikkan insentif hingga Rp1 juta per bulan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Samarinda, Rabu, mengatakan sebelumnya para guru non-ASN tersebut hanya menerima insentif Rp300 ribu per bulan.
Selengkapnya silahkan diklik.
2. DPD PDIP Kaltim minta kader merakyat
Pengurus DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta para kader partai untuk senantiasa terjun membaur dengan masyarakat, menyatu dengan rakyat, ikut serta membantu permasalahan rakyat, baik itu calon legislatif maupun non caleg.
Bendahara PDIP Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, untuk efektivitas kerja mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres), bahwa DPP PDI telah menetapkan Ganjar Pranowo, kini banyak sekali tim relawan dari komponen masyarakat yang sukarela mendukung Ganjar Pranowo calon Presiden dari PDI Perjuangan, bahkan juga dari luar partai.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Pembobol 13 rumah diciduk polisi
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga, setelah 13 kali sukses melakukan pencurian di beberapa kecamatan di Kutai Barat, Rafius R akhirnya disergap polisi setelah beraksi di RT 05 Gang Meranti Kampung Gemuhan Asa, Barong Tongkok, Selasa (2/5).
Gerak cepat polisi dimungkinkan setelah korban, Ririn Puspita Sari, segera melapor kepada polisi begitu menyadari ia tidak lagi melihat motornya di tempat biasanya diparkir, rumahnya sudah dibongkar, begitu juga kamarnya yang diacak-acak, dan kehilangan uang tunai Rp5.350.000.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Pengungkapan 25 kasus narkoba di Kubar
Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimatan Timur dari periode Januari hingga April 2023, telah mengungkap 25 kasus narkoba dengan 25 tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 214 bungkus sabu-sabu seberat seluruhya 127, 18 gram dan pil Yorindo sebanyak 1.968 butir.
Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma Suyasa, Kamis mengatakan, ke-25 kasus tersebut termasuk 3 kasus dengan 3 tersangka dari Polsek-Polsek, dengan barang bukti 2,9 gram sabu-sabu yang dibagi dalam 6 bungkus plastik klip bening.
Selengkapnya silahkan diklik.
5. Penahanan dua mantan dirut Perusda
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan terdakwa berinisial HA, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013 - 2016 dan terdakwa LA, Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kalimantan Timur (MMPHKT) periode 2013 - 2017.
Kedua terdakwa dilakukan penahanan tingkat penuntutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda, terhitung sejak tanggal 3 Mei hingga 22 Mei 2023.
Selengkapnya silahkan diklik.
Kaltim kemarin, kenaikan insentif guru honor hingga penahanan mantan pimpinan Perusda
Jumat, 5 Mei 2023 6:48 WIB