Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah mengajak warga setempat selalu semangat mendukung kesuksesan pesta demokrasi dengan tetap menyalurkan hak suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang kemungkinan digelar 25 April 2025.
"Di berbagai kesempatan sering saya sampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam PSU mendatang, harus datang le tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak pilih dengan benar," ujar Edi di Tenggarong, Jumat.
Dia pun mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga iklim yang kondusif agar proses demokrasi berjalan sesuai pada tahapan yang telah disusun.
Dia menekankan suasana yang aman dan tenteram perlu terus dijaga karena menjadi modal utama dalam bekerja, berusaha, dan bagi pemerintah untuk menjalankan pembangunan.
"Semua dari kita punya tugas dan tanggung jawab di bidang masing-masing dan semua ingin apa yang dilakukan berjalan dengan baik, sehingga Pemkab Kukar mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga kedamaian agar PSU ini berjalan tertib dan sukses,” katanya.
Ditanya tentang anggaran PSU Kukar, Bupati menyatakan bahwa ia telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD dalam rangka PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
Penandatangan tersebut dilakukan dua hari lalu antara Pemkab Kukar dengan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/ Kukar, Kodim 0908/ Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.
Sementara dalam PSU, Pilkada Kukar ini diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 01 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin, nomor 02 Awang Yakub Lutman-Ahmad Zais, dan pasangan nomor 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan total nilai hibah pada PSU Kukar yang telah ditetapkan senilai Rp62,4 miliar untuk sejumlah instansi seperti KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI.
Rinciannya adalah untuk KPU Kukar di kisaran Rp32-33 miliar, untuk Bawaslu menerima Rp10 miliar, untuk Polres Kukar sebanyak Rp12 miliar, Polres Bontang senilai Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar senilai Rp3,6 miliar.