Balikpapan (ANTARA) - Sepanjang tahun 2022 lampau terjadi 40 kasus kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan di Kutai Barat (Kubar). Dari kejadian-kejadian itu, 23 orang meninggal dunia dan 47 luka-luka.
Sepanjang tahun itu juga Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Kubar melakukan tindakan langsung (tilang) hingga 1.000 kali, rata-rata terjadi 3 kali tilang sehari.
“Belum lagi yang kami tegur saja, yang di catatan anggota saya ada 3.274 kali,” kata Kapolres Kubar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Rusyaman, Kamis.
Untuk mengupayakan penurunan angka tersebut, jelas Kapolres, pihaknya menggelar sejumlah operasi dan kegiatan-kegiatan rutin. Sepanjang tahun itu telah dilaksanakan Operasi Bina Kusuma, Operasi Zebra, dan Operasi Patuh, juga Operasi Lilin Mahakam.
Pada saat yang sama Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat taat berlalu lintas dan selalu waspada saat berkendara.
Kemudian juga untuk menanamkan kedisiplinan dan ketaatan berlalu lintas tersebut, Satlantas dan jajaran anggota di Polsek-Polsek memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas bagi masyarakat dan anak sekolah.
Setiap pagi, para anggota Satlantas Polres Kubar dan Polsek-Polsek berada di titik-titik yang sudah ditentukan untuk mengatur lalu lintas seperti persimpangan dan penyeberangan. Di lingkungan perkantoran atau sekolah juga ada petugas untuk membantu masyarakat dan pelajar menyeberang.
“Jadi kami mengingatkan bila ingin menyeberang jalan pastikan keadaannya aman dengan lihat ke kiri ke kanan. Jangan menyelonong begitu saja. Bila ada zebra cross seperti di jalan depan sekolah atau kantor, maka menyeberanglah di zebra cross.
Bila kendaraan ingin berbelok, atau menepi, berilah tanda sesuai dengan arah belok, nyalakan lampu sein. Dan jangan lupa mematikan lampu seinnya bila sudah ada di jalan lurus,” jelas Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Kubar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Witikno.
AKP Budi juga mengingatkan untuk mengenakan alat keselamatan berkendara dan membawa surat-surat kendaraan dan SIM bagi pengemudi. Sebelum jalan, kendaraan dipastikan dalam kondisi baik dan laik jalan.
“Pakailah helm bila naik motor untuk melindungi kepala seandainya terjadi sesuatu hingga jatuh atau terbentur. Dengan memakai helm, kepala terlindungi dari cedera parah yang bisa berakibat fatal,” lanjut AKP Budi.
“Dengan demikian kami berharap angka kecelakaan lalu lintas ini bisa kita tekan,” demikian Kasatlantas.*