Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat mendorong pemerintah desa dapat mengembangkan potensi-potensi pariwisata yang ada di daerahnya melalui dana desa guna mengatasi keterbatasan dana pemerintah daerah.
"Tentunya pemerintah daerah tidak bisa menangani seluruh potensi wisata yang ada desa-desa, " kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser Muksin, di Tanah Grogot, Selasa.
Oleh karena itu Disporapar Paser mendorong pemerintah desa dapat mengembangkan potensi pariwisata di daerahnya.
Muksin menjelaskan, pada kegiatan koordinasi dengan desa - desa di Kecamatan Muara Komam beberapa waktu lalu, dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat bisa digunakan untuk pengembangan pariwisata lokal.
“Pemerintah desa bisa berinovasi mengembangkan potensi wisata di daerahnya melalui dana desa, ” katanya.
Disporapar Paser, kata dia, akan memberikan pembinaan bagi desa yang ingin mengembangkan potensi wisata melalui kegiatan pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
"Melalui Pokdarwis, mereka akan dibekali pengetahuan cara mengelola obyek wisata,” katanya.
Menurutnya, dari 120 potensi pariwisata desa di Kabupaten Paser, baru 10 desa yang aktif mengelola potensi pariwisatanya.
Dikemukakannya, peran Pokdarwis sangat penting dalam mengembangkan pariwisata desa, karena dari kreativitas mereka bisa kembangkan potensi pariwisata.
“Penghasilan dari pariwisata akan dipungut desa, bisa dikelola melalui Bumdes untuk menjual potensi wisatanya ke masyarakat, sementara unit usahanya dikelola Pokdarwis,” jelas Muksin.
Selain itu katanya, pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pariwisata di desa.
“ Tetapi untuk potensi wisata yang termuat dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA),” katanya.