Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengetes urine ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Sekretaris BNNK Penajam Paser Utara Nurbayah di Penajam, Kamis, mengatakan lembaganya mengetes urine pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pegawai yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut terdiri atas 150 orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 150 orang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 251 pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja, serta 364 pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
BNNK Penajam Paser Utara mengadakan pemeriksaan urine setiap tahun bertujuan agar di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat bersih dan bebas narkoba.
"Sasaran tes urine adalah ASN (aparatur sipil negara) dan pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten," ujar dia.
Apabila pegawai terindikasi mengonsumsi narkoba dari hasil pemeriksaan urine, kata Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Risma Yogi M Silalahi, maka akan dilakukan penilaian terlebih dahulu.
Penilaian terhadap ASN dan tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang terindikasi mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan psikis residen.
Dengan pemeriksaan urine, papar dia, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba, mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan angka penyalahgunaan narkotika menurun.