Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya memaksimalkan penyerapan beras produksi petani lokal dengan tujuan mencegah deflasi di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.
Pemerintah kabupaten, jelas Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Minggu, berupaya memaksimalkan penyerapan beras lokal untuk menjaga stabilitas pangan demi kesejahteraan petani, terutama mencegah deflasi,
Produksi beras petani setiap tahun mengalami surplus, lanjut dia, di mana saat mengalami surplus pada salah satu komoditi bakal menyumbang deflasi dan komoditi beras penyumbang deflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini tercatat 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan 14.070 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif tersebar di empat kecamatan.
Rata-rata ribuan hektare lahan persawahan tersebut mampu panen gabah kering giling tiga sampai empat ton per hektare untuk sekali panen, dan dalam satu tahun petani melakukan dua kali panen.
Beras produksi petani tersebut selain diserap Badan Urusan Logistik (Bulog), kata dia, petani juga menjual hingga luar daerah seperti ke Provinsi Kalimantan Selatan.
"Konsumsi beras lokal di dalam daerah juga harus lebih diperbanyak agar maksimalkan penyerapan beras petani lokal yang setiap tahun surplus," tambahnya.
Upaya pemerintah kabupaten untuk memaksimalkan penyerapan beras lokasi tersebut, ia menimpali lagi, diterbitkan surat edaran bupati yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) minimal membeli beras lokal lima kilogram setiap bulan.
Sebagai percontohan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara telah menjalankan kebijakan tersebut, mewajibkan ASN dan PPPK di lingkungan instansi itu membeli beras hasil panen petani lokal.
Data yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat terdapat 3.317 orang ASN dan 874 orang PPPK.
ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut diharapkan bisa memaksimalkan penyerapan beras lokal, dan masyarakat juga diajak membeli beras hasil petani lokal melalui program bangga beli produk lokal, demikian Sodikin.