Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu meminta peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih memperketat pengawasan terutama memasuki tahun Pemilu.
"Memasuki tahun politik, Bawaslu harus memperketat dalam pengawasan dalam tahapan-tahapan kepemiluan," kata Baharuddin Demmu di Samarinda, Selasa.
Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota dapat menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Menurut Bahar, Bawaslu harus tegas dan memperketat pengawasan saat tahapan berlangsung karena ke depan akan banyak rintangan.
"Yang kita tunggu hari ini adalah implementasi dari penegakan peraturan KPU pada setiap tahapan," ucapnya.
Bahar menanggapi arahan Bawaslu terkait kegiatan DPRD Kaltim berupa sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) dan reses, jangan sampai disusupi kampanye politik .
“Hal tersebut patut diacungi jempol. Namun pengawasan itu harus secara keseluruhan. Jangan pandang bulu. Seperti contoh pengawasan terhadap alat peraga kampanye yang sudah disebar sejak dini,” katanya.
Menurutnya, pelanggaran paling krusial saat ini yang harus dibasmi adalah praktik money politik. Bawaslu harus tindak tegas, hal seperti itu sampai saat ini belum dituntaskan maksimal.
“Dalam waktu dekat Komisi I berencana memanggil Bawaslu Provinsi Kaltim dalam upaya pencegahan dan penyelewengan pada tahapan Pemilu, terutama membasmi praktik money politik,” tegas Bahar.