Dua wilayah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dimekarkan seiring sebagian daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Jumat, mengatakan pihaknya memproses pemekaran dua wilayah kecamatan karena ada sebagian daerah masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru.
Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki enam kecamatan, ketika Kecamatan Sepaku resmi ke luar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemekaran wilayah tersebut bakal dilakukan di wilayah Kecamatan Penajam menjadi tiga kecamatan dan di wilayah Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan.
Sejumlah desa dan kelurahan akan ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran dua wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Wilayah Kecamatan Waru tidak dimekarkan, namun bakal dilakukan pemekaran sejumlah desa dan kelurahan yang berada di wilayah kecamatan tersebut.
Pengusulan wilayah kecamatan termasuk dasa dan kelurahan yang akan dimekarkan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara keseluruhan.
"Persiapan pemekaran wilayah sedang berjalan dan tim terus melakukan konsultasi agar pemekaran wilayah dapat segara dilakukan," jelas dia.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemekaran wilayah juga sebagai penataan kelembagaan di tingkat bawah pemerintahan kabupaten setempat.
Dengan pemekaran wilayah diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Ditargetkan pemekaran wilayah kecamatan, desa dan kelurahan tersebut, kata Hamdam Pongrewa, selesai pada tahun ini (2023).