Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberikan perawatan terbaik kepada Malika alias MA (6) anak korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa, Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada rumah sakit untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut.
“Seluruh biaya perawatan ditanggung Polri. Perintah Pak Kapolri langsung dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya,” kata Dedi.
Ia menyebutkan sejak ditemukan, MA yang menjadi korban penculikan seorang residivis bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman (42) langsung menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jjati.
“Langsung ditangani Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi 'trauma healing', perawatan fisik, dan psikis sampai sembuh,” katanya.
Setelah menjalani perawatan secara fisik, psikis, serta dinyatakan oleh tim dokter normal dan pulih, maka rumah sakit segera memulangkan anak kepada pihak keluarga.
Menurut Dedi, kondisi MA secara umum stabil, namun memerlukan perawatan dan pemulihan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.
“Setelah nanti diasesmen tim dokter, layak, dan sehat, maka bisa dikembalikan ke orang tua nanti dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan orang tuanya,” ujar dia.
Menurut Kepala Pusat Dokter Kesehatan (Kapusdokes) Polri Irjen Pol. Asep Hendradiana menyebutkan Malika diantar Polres Jakarta Pusat pada Senin (2/1) pukul 00.30 WIB saat ditemukan kondisinya tampak lemah, tapi secara umum jika ditanya tampak kooperatif.
Hasil pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Malika dinyatakan sempat ada perlakuan kekerasan fisik seperti dipukul pelaku penculikan. Untuk memulihkan kondisinya Polri mengerahkan dokter spesialis anak, dokter psikiater forensik, dan pendamping.
"Secara umum ananda M ini dalam keadaan sehat, kooperatif, dan bisa berinteraksi baik dengan keluarga, dokter maupun perawat yang merawatnya," kata Asep.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA diculik oleh tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.
Kasus penculikan tersebut viral di media sosial karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.
Malika berhasil ditemukan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, Banten, pada pada 2 Januari 2023 malam.
Korban kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
Petugas melakukan visum kepada korban dan hasilnya menyatakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, namun mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri berikan perawatan terbaik untuk anak korban penculikan