Sangatta (ANTARA Kaltim) - Penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur senilai Rp11 Miliar hingga triwulan ketiga September 2013 sudah terserap sekitar 75 persen.
"KPU Kutai Timur mendapat alokasi anggaran APBN Anggaran 2013 sebesar Rp12 miliar, namun ada revisi sehingga turun menjadi Rp10 miliar, tetapi berubah lagi menjadi Rp11 miliar," kata Kasubag Umum dan Keuangan KPU Muhamad Basory di Sangatta, Rabu.
Dikatakannya, revisi anggaran karena adanya perubahan gaji anggota KPU yang sebelumnya Rp3 juta per orang per bulan naik menjadi Rp5 juta per orang per bulan.
Anggaran sebesar itu juga untuk membayar gaji anggota KPU dan juga pegawai Sekretariat KPU dan berbagai kegiatan.
"Sisa anggaran akan terserap 100 persen sampai Desember. Sebab, ada kegiatan yang belum dilaksanakan," katanya.
Namun Muhammad Basory, belum menjelaskan secara rinci kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan itu, namun salah satunya adalah tugas PKPPS yang sampai sekarang belum diketahui apakah akan dilanjutkan sampai Pemilihan Umum Legislatif 2014.
"Kami belum menerima surat dari KPU Pusat, apakah tugas mereka hingga 2014 atau tidak," kata Basory. (*)
Anggaran KPU Kutai Timur Terserap 75 Persen
Rabu, 30 Oktober 2013 17:29 WIB
Sisa anggaran akan terserap 100 persen sampai Desember. Sebab, ada kegiatan yang belum dilaksanakan